SBNpro.com
Senin, November 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Jhon Kennedi Purba Dilantik Jadi Anggota DPRD Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
11/06/2021
A A
Jhon Kennedi Purba Dilantik Jadi Anggota DPRD Siantar
97
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Sah sudah Jhon Kennedi Purba menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar periode 2019 – 2024 dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), pasca mengucapkan sumpah/janji anggota DPRD Kota Siantar pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Siantar, Jumat (11/06/2021) di Gedung Harungguan.

Jhon Kennedi Purba menjadi anggota dewan menggantikan almarhum Alex Panjaitan melalui proses PAW (Pergantian Antar Waktu). Angkat janji dipandu Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH.

Pelantikan (angkat sumpah/janji) terhadap Jhon Kennedi Purba digelar, setelah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44 / 286 / KPTS / 2021 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRD Siantar tanggal 27 Mei 2021.

Sementara itu sebelumnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Siantar, Eka Hendra membacakan SK Gubsu tentang peresmian dan pengangkatan Jhon Kennedi Purba menjadi anggota dewan. Pada SK itu dijelaskan, Jhon Kennedi Purba sah menjadi anggota dewan bila sudah mengucapkan sumpah (janji).

“Terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar,” ucap Eka Hendra saat membacakan SK Gubsu tersebut.

Usai dilantik, Jhon Kennedi Purba mengaku akan menyesuaikan diri di DPRD Siantar. Ia juga akan menyerap aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti kemudian. “Karena anggota DPRD selaku wakil rakyat bertugas untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Sambung Ketua PKPI Siantar ini, sebagai anggota DPRD Siantar, ia akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Terutama, akan menjalankan fungsi legislasi, budgeting (anggaran) dan pengawasan (contoling).

“Pastinya kita akan bekerja keras menjalankan amanah rakyat. Mohon dukungan dan doa dari masyarakat, khususnya dari rekan-rekan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat di DPRD Siantar nantinya,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Share39Tweet24Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba