SBNpro.com
Senin, Juli 7, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Januari 2021 Sekolah Dibuka di Siantar, Syaratnya Persetujuan Ortu dan Komite

SBNPro.com by SBNPro.com
24/01/2021
A A
Januari 2021 Sekolah Dibuka di Siantar, Syaratnya Persetujuan Ortu dan Komite
249
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar berencana membuka sekolah (belajar tatap muka) di Kota Siantar pada Januari 2021 mendatang. Rencana itupun disikapi Gugus Tugas Covid-19 Kota Siantar dengan menggelar rapat di Ruang Data Pemko Siantar, Senin (14/12/2020).

Hadir pada rapat itu, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar sekaligus sebagai pimpinan rapat, Plt Kadis Pendidikan Kota Siantar, Rosmayana Marpaung, Plt Kepala UPT Dinas Pendidikan Sumatera Utara Cabang Siantar, Hamonangan Aruan dan Kadis Kesehatan Kota Siantar, dr Ronald Saragih.

Ikut juga pada rapat itu, Kasat Pol PP Kota Siantar, Robert Samosir, Kabag Ops Polres Siantar, Kompol Lamin, serta tiga anggota Komisi 2 DPRD Siantar, diantaranya, Netty Sianturi, Frans Herbert Siahaan dan Ferry SP Sinamo.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Siantar, Rosmayana Marpaung mengatakan, rencana belajar tatap muka untuk siswa Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilakukan pada 11 Januari 2021.

Untuk dapat menggelar belajar tatap muka, pihak sekolah harus menyanggupi sejumlah syarat yang ditetapkan melalui kesepakatan 4 Menteri.

Diantaranya persyaratan itu seperti, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Sekolah harus memiliki sanitasi yang jumlahnya memadai, untuk melayani siswa, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah.

Kemudian, untuk menggelar belajar tatap muka, pihak sekolah harus mendapat izin (persetujuan) dari komite sekolah dan persetujuan dari orang tua (ortu) siswa.

Dijelaskan Rosmayana, meski sekolah dibuka, bukan berarti setiap hari siswa akan datang ke sekolah untuk belajar tatap muka. Melainkan, direncanakan, untuk TK, hanya satu kali dalam satu pekan belajar tatap muka. Untuk siswa SD dan SMP, dua kali dalam sepekan mengikuti belajar tatap muka.

Katanya, jam belajar siswa saat belajar tatap muka, hanya 3 jam. Dimana, untuk satu ruangan kelas, jumlah siswanya tidak boleh lebih dari setengah dari jumlah siswa dalam satu kelas.

“Misal, untuk SD, jumlah SPMnya kan 28. Jadi siswa yang dapat mengikuti belajar tatap muka hanya 14 orang. Untuk SMP, SPMnya 32, sehingga siswa yang ikut belajar tatap muka, maksimal jumlahnya 16 orang per kelas,” ujar Rosmayana.

Sementara itu sebelumnya, Kasi SMA UPT Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Rudolf Barmen Manurung menegaskan, untuk tingkat SLTA telah siap untuk menggelar belajar tatap muka pada bulan Januari 2021 mendatang.

Katanya, SMA dan SMK di Siantar telah sejak dua bulan yang lalu disosialisasikan tentang rencana belajar tatap muka. Sehingga, apa yang menjadi persyaratan, sebutnya, pihak SMA dan SMK di Siantar telah siap untuk belajar tatap muka.

“Ini (belajar tatap mungkin) penting dilakukan. Karena siswa kelas 12 akan menghadapi ujian akhir pada bulan tiga mendatang. Untuk prokes dan lainnya, kami sudah siap,” ucap Rudolf Barmen Manurung.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Daniel Siregar menegaskan, adapun syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap sekolah adalah, prokes ketat, seperti, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak.

Kemudian, standart sanitasi dan jumlah sanitasi sekolah harus sesuai dengan kebutuhan, agar tidak terjadi kerumunan di lokasi sanitasi (kamar mandi). “Agar tidak tercipta kerumuman, jadi jumlah sanitasi yang sesuai, juga harus disediakan,” sebutnya.

Lebih lanjut tutur Daniel, sekolah juga harus memiliki Satgas Covid-19 sebagai pengawas. Satgas Covid-19 ini berasal dari guru dan relawan (masyarakat). “Jadi sekolah harus mampu merekrut relawan untuk menjadi Satgas,” ungkapnya.

Syarat mutlak lainnya, persetujuan orang tua siswa. Dalam hal ini, bila ada orang tua yang tidak menginginkan anaknya untuk belajar tatap muka, maka pihak sekolah diharuskan untuk tetap menggelar pendidikan daring (dalam jaringan) maupun luar jaringan (luring) kepada anak tersebut.

Sedangkan persetujuan mutlak lainnya, melalui komite sekolah. Sehingga komite sekolah harus transparan, untuk meminta persetujuan dari orang tua siswa. (*)

Esitor: Purba

Share100Tweet62Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba