SBNpro.com
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Januari 2021 Sekolah Dibuka di Siantar, Syaratnya Persetujuan Ortu dan Komite

SBNPro.com by SBNPro.com
24/01/2021
A A
Januari 2021 Sekolah Dibuka di Siantar, Syaratnya Persetujuan Ortu dan Komite
252
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar berencana membuka sekolah (belajar tatap muka) di Kota Siantar pada Januari 2021 mendatang. Rencana itupun disikapi Gugus Tugas Covid-19 Kota Siantar dengan menggelar rapat di Ruang Data Pemko Siantar, Senin (14/12/2020).

Hadir pada rapat itu, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar sekaligus sebagai pimpinan rapat, Plt Kadis Pendidikan Kota Siantar, Rosmayana Marpaung, Plt Kepala UPT Dinas Pendidikan Sumatera Utara Cabang Siantar, Hamonangan Aruan dan Kadis Kesehatan Kota Siantar, dr Ronald Saragih.

Ikut juga pada rapat itu, Kasat Pol PP Kota Siantar, Robert Samosir, Kabag Ops Polres Siantar, Kompol Lamin, serta tiga anggota Komisi 2 DPRD Siantar, diantaranya, Netty Sianturi, Frans Herbert Siahaan dan Ferry SP Sinamo.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Siantar, Rosmayana Marpaung mengatakan, rencana belajar tatap muka untuk siswa Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilakukan pada 11 Januari 2021.

Untuk dapat menggelar belajar tatap muka, pihak sekolah harus menyanggupi sejumlah syarat yang ditetapkan melalui kesepakatan 4 Menteri.

Diantaranya persyaratan itu seperti, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Sekolah harus memiliki sanitasi yang jumlahnya memadai, untuk melayani siswa, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah.

Kemudian, untuk menggelar belajar tatap muka, pihak sekolah harus mendapat izin (persetujuan) dari komite sekolah dan persetujuan dari orang tua (ortu) siswa.

Dijelaskan Rosmayana, meski sekolah dibuka, bukan berarti setiap hari siswa akan datang ke sekolah untuk belajar tatap muka. Melainkan, direncanakan, untuk TK, hanya satu kali dalam satu pekan belajar tatap muka. Untuk siswa SD dan SMP, dua kali dalam sepekan mengikuti belajar tatap muka.

Katanya, jam belajar siswa saat belajar tatap muka, hanya 3 jam. Dimana, untuk satu ruangan kelas, jumlah siswanya tidak boleh lebih dari setengah dari jumlah siswa dalam satu kelas.

“Misal, untuk SD, jumlah SPMnya kan 28. Jadi siswa yang dapat mengikuti belajar tatap muka hanya 14 orang. Untuk SMP, SPMnya 32, sehingga siswa yang ikut belajar tatap muka, maksimal jumlahnya 16 orang per kelas,” ujar Rosmayana.

Sementara itu sebelumnya, Kasi SMA UPT Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Rudolf Barmen Manurung menegaskan, untuk tingkat SLTA telah siap untuk menggelar belajar tatap muka pada bulan Januari 2021 mendatang.

Katanya, SMA dan SMK di Siantar telah sejak dua bulan yang lalu disosialisasikan tentang rencana belajar tatap muka. Sehingga, apa yang menjadi persyaratan, sebutnya, pihak SMA dan SMK di Siantar telah siap untuk belajar tatap muka.

“Ini (belajar tatap mungkin) penting dilakukan. Karena siswa kelas 12 akan menghadapi ujian akhir pada bulan tiga mendatang. Untuk prokes dan lainnya, kami sudah siap,” ucap Rudolf Barmen Manurung.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Daniel Siregar menegaskan, adapun syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap sekolah adalah, prokes ketat, seperti, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak.

Kemudian, standart sanitasi dan jumlah sanitasi sekolah harus sesuai dengan kebutuhan, agar tidak terjadi kerumunan di lokasi sanitasi (kamar mandi). “Agar tidak tercipta kerumuman, jadi jumlah sanitasi yang sesuai, juga harus disediakan,” sebutnya.

Lebih lanjut tutur Daniel, sekolah juga harus memiliki Satgas Covid-19 sebagai pengawas. Satgas Covid-19 ini berasal dari guru dan relawan (masyarakat). “Jadi sekolah harus mampu merekrut relawan untuk menjadi Satgas,” ungkapnya.

Syarat mutlak lainnya, persetujuan orang tua siswa. Dalam hal ini, bila ada orang tua yang tidak menginginkan anaknya untuk belajar tatap muka, maka pihak sekolah diharuskan untuk tetap menggelar pendidikan daring (dalam jaringan) maupun luar jaringan (luring) kepada anak tersebut.

Sedangkan persetujuan mutlak lainnya, melalui komite sekolah. Sehingga komite sekolah harus transparan, untuk meminta persetujuan dari orang tua siswa. (*)

Esitor: Purba

Share101Tweet63Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    178 shares
    Share 79 Tweet 41
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1910 shares
    Share 823 Tweet 453
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba