SBNpro.com
Selasa, Juli 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Jaksa Tahan Kadis Kominfo Siantar Posma Sitorus dan Acai Terkait Kasus Korupsi

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2020
A A
66
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bandwith internet “Smart City” tahun anggaran 2017 pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Siantar, Posma Sitorus dan Acai T Sijabat.

Keduanya dikenakan penahanan oleh jaksa sejak hari ini, Rabu (22/07/2020). Mereka ditahan di rumah tahanan polisi (RTP). Persisnya, jaksa menitip penahanan kedua tersangka di RTP Polsek Siantar Marihat, karena Lapas Siantar belum bisa menerima tahanan dan RTP di Polres Siantar, penuh.

Posma Sitorus yang saat ini menjabat Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Siantar telah lama ditetapkan jaksa sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka, berhubungan dengan jabatan Kadis Kominfo Siantar dan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di Dinas Kominfo.

Sedangkan Acai T Sijabat merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut. Pada masa proyek itu dilaksanakan, Acai T Sijabat juga menjabat Sekretaris Dinas Kominfo.

Pasca Posma Sitorus dan Acai T Sijabat ditahan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Herrus Batubara SH MH beserta stafnya menggelar konprensi pers dikantornya.

Pada konprensi pers itu, Herrus Batubara menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 junto pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan terhadap UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Para tersangka, katanya, terancam hukuman minimal 4 tahun penajara.

Dikatakan Herrus Batubara, pagu anggaran proyek pengadaan bandwith tahun 2017 ditetapkan Rp 726 juta. Proyek itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 450 juta lebih. “(Kerugian keuangan negara) itu sesuai hasil perhitungan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),” ujar Herrus Batubara.

Nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 450 juta itu terjadi, akibat kelebihan pembayaran yang dilakukan Dinas Kominfo Kota Siantar kepada kontraktor PT Tensi yang bekerja sama dengan PT Sinar Kasindo.

Masih menurut Herrus Batubara, bandwith dikontrak di bulan Nopember 2017. Namun dibulan Nopember itu, bandwith tersebut tidak dapat digunakan. Bandwith itu hanya bisa digunakan di bulan Desember 2017, dengan kontrak selama dua bulan.

Sehingga, lanjut Herrus Batubara, akibat bandwith tidak dapat digunakan di bulan Nopember 2017, sesuai hasil perhitungan BPKP Sumatera Utara, negara alami kerugian sebesar Rp 450 juta lebih.

Editor: Purba

Tags: acaibandwithjaksakadis kominfoKorupsiposma sitorussiantarsmart citytahan
Share26Tweet17Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 30 Anggota DPRD Siantar Dilantik, 19 Wajah Baru, Berikut Namanya

    30 Anggota DPRD Siantar Dilantik, 19 Wajah Baru, Berikut Namanya

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Letkol CPM Muhamad Choirun SE MH Danden POM Siantar yang Baru

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Usai Dimediasi Tokoh Masyarakat, Pembangunan Jembatan di Nagori Silau Malela Berlanjut

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Sabu 1 Ons dari Aceh, Diamankan dari Pengedar di Siantar

    118 shares
    Share 62 Tweet 23
  • Sambut Nataru, Koin Bar & KTV Salurkan Bingkisan Kepada Warga

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Anak Pemilik Kok Tong Melapor ke Polisi, Daniel Silalahi: Dia Itu Buat Keributan di Tempat Usaha Saya  

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
  • Alumni SMEA Pembina/SMEA Negeri/SMKN-1 Siantar Gelar Reuni Akbar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba