SBNpro.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Jaksa Tahan Kadis Kominfo Siantar Posma Sitorus dan Acai Terkait Kasus Korupsi

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2020
A A
66
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bandwith internet “Smart City” tahun anggaran 2017 pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Siantar, Posma Sitorus dan Acai T Sijabat.

Keduanya dikenakan penahanan oleh jaksa sejak hari ini, Rabu (22/07/2020). Mereka ditahan di rumah tahanan polisi (RTP). Persisnya, jaksa menitip penahanan kedua tersangka di RTP Polsek Siantar Marihat, karena Lapas Siantar belum bisa menerima tahanan dan RTP di Polres Siantar, penuh.

Posma Sitorus yang saat ini menjabat Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Siantar telah lama ditetapkan jaksa sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka, berhubungan dengan jabatan Kadis Kominfo Siantar dan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di Dinas Kominfo.

Sedangkan Acai T Sijabat merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut. Pada masa proyek itu dilaksanakan, Acai T Sijabat juga menjabat Sekretaris Dinas Kominfo.

Pasca Posma Sitorus dan Acai T Sijabat ditahan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Herrus Batubara SH MH beserta stafnya menggelar konprensi pers dikantornya.

Pada konprensi pers itu, Herrus Batubara menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 junto pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan terhadap UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Para tersangka, katanya, terancam hukuman minimal 4 tahun penajara.

Dikatakan Herrus Batubara, pagu anggaran proyek pengadaan bandwith tahun 2017 ditetapkan Rp 726 juta. Proyek itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 450 juta lebih. “(Kerugian keuangan negara) itu sesuai hasil perhitungan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),” ujar Herrus Batubara.

Nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 450 juta itu terjadi, akibat kelebihan pembayaran yang dilakukan Dinas Kominfo Kota Siantar kepada kontraktor PT Tensi yang bekerja sama dengan PT Sinar Kasindo.

Masih menurut Herrus Batubara, bandwith dikontrak di bulan Nopember 2017. Namun dibulan Nopember itu, bandwith tersebut tidak dapat digunakan. Bandwith itu hanya bisa digunakan di bulan Desember 2017, dengan kontrak selama dua bulan.

Sehingga, lanjut Herrus Batubara, akibat bandwith tidak dapat digunakan di bulan Nopember 2017, sesuai hasil perhitungan BPKP Sumatera Utara, negara alami kerugian sebesar Rp 450 juta lebih.

Editor: Purba

Tags: acaibandwithjaksakadis kominfoKorupsiposma sitorussiantarsmart citytahan
Share26Tweet17Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba