SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Jaksa Tahan Kadis Kominfo Siantar Posma Sitorus dan Acai Terkait Kasus Korupsi

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2020
A A
66
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bandwith internet “Smart City” tahun anggaran 2017 pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Siantar, Posma Sitorus dan Acai T Sijabat.

Keduanya dikenakan penahanan oleh jaksa sejak hari ini, Rabu (22/07/2020). Mereka ditahan di rumah tahanan polisi (RTP). Persisnya, jaksa menitip penahanan kedua tersangka di RTP Polsek Siantar Marihat, karena Lapas Siantar belum bisa menerima tahanan dan RTP di Polres Siantar, penuh.

Posma Sitorus yang saat ini menjabat Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Siantar telah lama ditetapkan jaksa sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka, berhubungan dengan jabatan Kadis Kominfo Siantar dan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di Dinas Kominfo.

Sedangkan Acai T Sijabat merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut. Pada masa proyek itu dilaksanakan, Acai T Sijabat juga menjabat Sekretaris Dinas Kominfo.

Pasca Posma Sitorus dan Acai T Sijabat ditahan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Herrus Batubara SH MH beserta stafnya menggelar konprensi pers dikantornya.

Pada konprensi pers itu, Herrus Batubara menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 junto pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan terhadap UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Para tersangka, katanya, terancam hukuman minimal 4 tahun penajara.

Dikatakan Herrus Batubara, pagu anggaran proyek pengadaan bandwith tahun 2017 ditetapkan Rp 726 juta. Proyek itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 450 juta lebih. “(Kerugian keuangan negara) itu sesuai hasil perhitungan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),” ujar Herrus Batubara.

Nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 450 juta itu terjadi, akibat kelebihan pembayaran yang dilakukan Dinas Kominfo Kota Siantar kepada kontraktor PT Tensi yang bekerja sama dengan PT Sinar Kasindo.

Masih menurut Herrus Batubara, bandwith dikontrak di bulan Nopember 2017. Namun dibulan Nopember itu, bandwith tersebut tidak dapat digunakan. Bandwith itu hanya bisa digunakan di bulan Desember 2017, dengan kontrak selama dua bulan.

Sehingga, lanjut Herrus Batubara, akibat bandwith tidak dapat digunakan di bulan Nopember 2017, sesuai hasil perhitungan BPKP Sumatera Utara, negara alami kerugian sebesar Rp 450 juta lebih.

Editor: Purba

Tags: acaibandwithjaksakadis kominfoKorupsiposma sitorussiantarsmart citytahan
Share26Tweet17Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    428 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba