SBNpro.com
Sabtu, Desember 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Jaksa Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 2,56 M di Pasar Dwikora Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
28/02/2019
A A
55
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sumatera Transparasi mengendus, lalu menduga terjadi korupsi di Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar tahun anggaran 2018.

Demikian sebagian isi dari pernyataan sikap DPP Sumatera Transparansi yang disampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejari Siantar, Kamis (28/02/2019).

Disebut, dugaan korupsi itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar tertanggal 24 Januari 2019 yang lalu.

Dijelaskan dipernyataan sikap DPP Sumatera Transparansi, kasus dugaan korupsi itu berupa proyek Renovasi/Revitalisasi Kios Pasar Dwikora II, III dan IV.

Dugaan nilai kerugian yang disebut DPP Sumatera Transparansi cukup fantastis. Yakni, sekira Rp 2.563.319.872 (Rp 2,56 M) dari total anggaran Rp 3.330.884.872 (Rp 3,32 M).

Terkait kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek renovasi di “Pajak Parluasan” (Pasar Dwikora) yang telah dilaporkan tersebut, DPP Sumatera Transparansi meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar agar memproses laporan mereka.

Dalam hal ini, Kajari Siantar diminta segera memanggil dan memeriksa Plt Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar, Jadimpan Pasaribu.

Pemeriksaan terhadap Jadimpan dimintakan, karena DPP Sumatera Transparansi menduga Jadimpan sebagai aktor intelektual terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Pada unjuk rasa tadi, selain mendesak kasus dugaan korupsi supaya diusut tuntas oleh Kejari Siantar, DPP Sumatera Transparansi juga meminta Walikota Siantar agar mencopot Plt Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan dari Jadimpan Pasaribu.

Sementara, dalam menyikapi aspirasi pengunjukrasa, Kasi Intel Kejari Siantar, Bas Faomasi Laia SH mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan DPP Sumatera Transparansi.

Hanya saja, Faomasi meminta DPP Sumatera Transparansi untuk membantu Kejari Siantar. Dalam hal ini, Faomasi meminta pengunjukrasa membantu memberikan bukti pendukung dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Sedangkan terkait pencopotan Plt Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar, dinyatakan Faomasi hal itu bukan kewenangan Kejari Siantar.

Editor : Purba

Share22Tweet14Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba