SBNpro.com
Jumat, Mei 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Jadikan SBC “Terminal”, Bus Paradev Ganggu Kenyamanan Warga

SBNPro.com by SBNPro.com
11/01/2024
A A
Jadikan SBC “Terminal”, Bus Paradev Ganggu Kenyamanan Warga
106
SHARES
230
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pengusaha bus Paradev jadikan lahan di komplek Siantar Bisnis Centre (SBC), Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumatera Utara, sebagai “terminal”. Kenyamanan warga pun sangat terganggu.

Keberadaan “terminal liar” tersebut, telah diprotes warga yang membuka usaha maupun bermukim di SBC, sejak tahun 2016 yang lalu.

Saat ini, warga yang tergabung pada Ikatan Warga SBC (IWSBC), sedang menggugat pengusaha bus Paradev secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Kini, gugatan memasuki tahap mediasi.

Jenis gangguan yang dirasakan warga cukup banyak. Seperti kebisingan, dugaan polusi udara yang dapat mengancam kesehatan warga, kesulitan melintas saat berkendara, hingga ancaman keselamatan terhadap warga, terutama terhadap anak.

“Jadi tahun 2016 yang lalu, kami sudah ajukan keberatan ke pihak pengembang (develover SBC) melalui surat,” ucap Ketua IWSBC Joni Monang Siregar, selepas mengikuti proses mediasi di PN Siantar, Kamis (11/01/2024).

Dikatakan Monang, tadak jarang suara kondektur bus Paradev mengganggu tidur malam warga yang ada di SBC. Sebab, pada dini hari, kondektur bus tersebut, terkadang mau berteriak-teriak.

“Mundur, mundur. Kiri, kanan. Itu ada terjadi sekira jam 3 pagi,” ucap Joni Monang menganalogikan teriakan kondektur bus Paradev.

Bukan hanya itu, deru mesin bus Paradev saat memasuki komplek SBC dan saat memanaskan mesin di pagi hari, juga bagian yang dianggap warga cukup mengganggu.

Kemudian, sebut Monang, IWSBC sangat berkeberatan terhadap hasil pembakaran dari mesin bus Paradev. Karena diduga menghasilkan (mengeluarkan) karbon yang dapat mengancam kesehatan bila terhirup. “Bahkan sampai dinding warga terkadang berminyak,” ujarnya.

Katanya, setiap harinya, jumlah bus Paradev di halaman dalam SBC, dapat mencapai 20 unit. Sehingga cukup mengganggu kendaraan warga saat melintas di halaman komplek SBC.

Sementara, di komplek SBC ada juga warga yang membuka usaha di bidang pendidikan (private/kursus) untuk anak TK dan SD. Sehingga keberadaan bus Paradev dikhawatirkan dapat mengancam keberadaan anak. “Kami takut, ada terjadi kecelakaan terhadap anak,” katanya.

Terkait hal yang dikeluhkan IWSBC, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Siantar Dedi Tunasto Setiawan mengatakan, pihaknya akan meninjau keberadaan halaman SBC yang dijadikan “terminal” bus Paradev, bila ada warga membuat pengaduan ke Dinas LH Kota Siantar.

Ditegaskan Dedi Tunasto, setiap unit usaha, termasuk usaha bus Paradev di SBC, harus dilengkapi dengan dokumen lingkungan. Itu diharuskan, agar lingkungan dapat dikelola dengan baik, serta terlindungi.

Pengusaha Bus Paradev Tidak Hadiri Mediasi di PN Siantar

Sementara itu, mediasi yang seyogyanya digelar hari ini, Kamis (11/01/2024) di PN Siantar, tidak jadi dilakukan, karena ada pihak yang tidak hadir. Dan akan dilakukan pada Kamis (18/01/2024) yang akan datang.

Mediasi dipandu mediator Naspri SH. Pengusaha bus Paradev tidak hadir, disebut karena sakit. “Sesuai Perma (Peraturan Mahkamah Agung), semua pihak harus hadir. Dikasih tenggang waktu tiga kali,” sebut kuasa hukum Joni Monang, Muliaman Purba SH.

Selain pengusaha bus Paradev yang digugat, Walikota Siantar (Pemko Siantar) juga turut digugat oleh IWSBC. Menurut Kabag Hukum Pemko Siantar, Hamdani Lubis SH, pihaknya akan ikuti proses hukum.

Sebab, sebut Hamdani, Pemko Siantar menginginkan ada kepastian hukum, agar persoalan segera terselesaikan. “Pemko (Siantar), dalam hal ini tidak berpihak kemanapun,” tandas Hamdani Lubis. (*)

Editor: Purba

Tags: Busganggu kenyamanan wargaiWSBCJoni monangparadevTerminal
Share42Tweet27Send

Related Posts

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    784 shares
    Share 380 Tweet 168
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Tabrakan Beruntun di Tiga Dolok, 2 Tewas dan 9 Luka, Ini Identitasnya

    1000 shares
    Share 900 Tweet 42
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba