SBNpro.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Istri Bandar Narkoba Diancam 6 Tahun Penjara

SBNPro.com by SBNPro.com
05/04/2018
A A

Suasana persidangan

100
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Istri Apin Lehu (dikenal sebagai bandar narkoba), Fia Rahmadani mengaku tidak keberatan saat didakwa 6 tahun penjara oleh JPU Kejari Simalungun. Fia ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa.

Dalam dakwaan yang disampaikan di persidangan, Kamis (05/04/18), JPU David Sipayung menjerat Fia dengan Pasal 310 Ayat 4 junto Pasal 106 Ayat 1 serta Pasal 312 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai pasal tersebut, Fia terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.

Di persidangan yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Lisfer Berutu didampingi Justiar Ronal dan Mince Ginting sebagai hakim anggota, Fia hadir didampingi dua orang penasehat hukumnya.

Melalui penasehat hukumnya, Fia mengatakan, tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Sebelum sidang ditutup, penasehat hukum Fia sempat meminta berkas perkara kepada majelis hakim. Namun ditolak dan majelis hakim menyarankannya agar meminta kepada penyidik kepolisian.

Rencananya, persidangan kasus laka lantas yang mengakibatlan orang meninggal dunia ini akan kembali dibuka pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Informasi sebelumnya, Fia telah terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan umum Km15-16 jurusan Kota Pematangsiantar-Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Kecelakaan tersebut mengakibatkan Hanafi Batubara (46), warga Jalan Langkat Kelurahan Martoba, Kota Pematangsiantar, meninggal dunia di lokasi kejadian, Selasa (5/12/2017).

Saat kejadian, Fia mengendarai mobil Honda BRV BK 1164 NL sementara korbannya mengendarai sepedamotor Yamaha BK 3035 WAF. Fia, sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan warga Jalan KF Tandean Gang Hidayah 02.Lk.III RT/ RW.003/003, Desa Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.

Fia ditangkap dari Hotel Kurnia di Mandailing Natal bersama Apin Lehu, pria yang masih berstatus sebagai narapidana di Rumah Tahanan Natal, Kabupaten Madina, (9/12/2017).

 

Penulis      : Rendi Aditia

Editor        : Sitanggang

Tags: Apin LehuBandar Narkoba ApinPolres Madina
Share56Tweet18Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba