SBNpro.com
Minggu, Oktober 18, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Isap Sabu di Kamar Kos, Wanita Tua dan Pria Muda Dibekuk di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/09/2018
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Diduga sehabis menghisap sabu di kamar rumah kos di Kota Siantar, seorang wanita tua dan pria muda dibekuk personil Satres Narkoba Polres Siantar, Sabtu (31/08/2018).

Persisnya, mereka ditangkap dari Jalan Sibatu-batu Gang Kolam Pancing, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, sekira jam 00.30 WIB.

Data yang diperoleh dari Satres Narkoba Polres Siantar, wanita tua yang ditangkap itu adalah Nani Tarigan, yang kini berusia 54 tahun.

Nani Tarigan disebut memiliki dua alamat tempat tinggal. Satu alamatnya di Simpang Tangsi, Nagori (Desa) Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut. Alamat lainnya, lokasi rumah kos tempat dirinya ditangkap.

Sedangkan pria sekamar dengannya dan juga ditangkap petugas adalah Joni Saputra Manurung. Usianya lebih mudah 23 tahun dari Nani Tarigan. Joni merupakan warga dilokasi penangkapan dirinya.

Dari rumah kos itu, personil Satres Narkoba Polres Siantar menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, benda diduga sabu seberat 0,19 gram, bong terbuat dari “gelas minuman” air mineral, mancis, pipet, kaca diduga bekas bakar sabu dan lainnya.

Disampaikan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas tentang dugaan praktik penyalagunaan narkoba dirumah kos itu, Jumat malam (31/08/2018), sekira jam 23.30 WIB.

Penyelidikanpun dilakukan. Kemudian, rumah kos itu didatangi dan dimasuki oleh petugas. Dari dalam rumah kos, polisi menemukan Joni Saputra dan Nani Tarigan.

Lalu dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan, personil Satres Narkoba menemukan barang bukti sabu, bong, kaca bekas bakar sabu dan lainnya.

Dari diinterogasi, disebut, Joni Saputra Manurung mengakui sabu yang ditemukan petugas adalah miliknya. Ia juga mengatakan, sabu itu merupakan sisa dari pemakaian dirinya dan Nani.

Kini, wanita tua 54 tahun dan pria 31 tahun itu telah berada di markas Polres Siantar, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Baik untuk proses penyidikan, maupun pengembangan perkara.

Editor : Purba

Tags: isap sabuwanita tua dan pria muda dibekuk dari kamar kos
Share23Tweet15Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1938 shares
    Share 834 Tweet 460
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Direstui Keturunan Raja Sangnaualuh, Freddy Alex Damanik Deklarasi Balon Walikota Siantar

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba