SBNpro.com
Kamis, November 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Isap Sabu di Kamar Kos, Wanita Tua dan Pria Muda Dibekuk di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/09/2018
A A
57
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Diduga sehabis menghisap sabu di kamar rumah kos di Kota Siantar, seorang wanita tua dan pria muda dibekuk personil Satres Narkoba Polres Siantar, Sabtu (31/08/2018).

Persisnya, mereka ditangkap dari Jalan Sibatu-batu Gang Kolam Pancing, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, sekira jam 00.30 WIB.

Data yang diperoleh dari Satres Narkoba Polres Siantar, wanita tua yang ditangkap itu adalah Nani Tarigan, yang kini berusia 54 tahun.

Nani Tarigan disebut memiliki dua alamat tempat tinggal. Satu alamatnya di Simpang Tangsi, Nagori (Desa) Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut. Alamat lainnya, lokasi rumah kos tempat dirinya ditangkap.

Sedangkan pria sekamar dengannya dan juga ditangkap petugas adalah Joni Saputra Manurung. Usianya lebih mudah 23 tahun dari Nani Tarigan. Joni merupakan warga dilokasi penangkapan dirinya.

Dari rumah kos itu, personil Satres Narkoba Polres Siantar menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, benda diduga sabu seberat 0,19 gram, bong terbuat dari “gelas minuman” air mineral, mancis, pipet, kaca diduga bekas bakar sabu dan lainnya.

Disampaikan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas tentang dugaan praktik penyalagunaan narkoba dirumah kos itu, Jumat malam (31/08/2018), sekira jam 23.30 WIB.

Penyelidikanpun dilakukan. Kemudian, rumah kos itu didatangi dan dimasuki oleh petugas. Dari dalam rumah kos, polisi menemukan Joni Saputra dan Nani Tarigan.

Lalu dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan, personil Satres Narkoba menemukan barang bukti sabu, bong, kaca bekas bakar sabu dan lainnya.

Dari diinterogasi, disebut, Joni Saputra Manurung mengakui sabu yang ditemukan petugas adalah miliknya. Ia juga mengatakan, sabu itu merupakan sisa dari pemakaian dirinya dan Nani.

Kini, wanita tua 54 tahun dan pria 31 tahun itu telah berada di markas Polres Siantar, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Baik untuk proses penyidikan, maupun pengembangan perkara.

Editor : Purba

Tags: isap sabuwanita tua dan pria muda dibekuk dari kamar kos
Share23Tweet14Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba