SBNpro.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Isap Sabu di Kamar Kos, Wanita Tua dan Pria Muda Dibekuk di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/09/2018
A A
57
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Diduga sehabis menghisap sabu di kamar rumah kos di Kota Siantar, seorang wanita tua dan pria muda dibekuk personil Satres Narkoba Polres Siantar, Sabtu (31/08/2018).

Persisnya, mereka ditangkap dari Jalan Sibatu-batu Gang Kolam Pancing, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, sekira jam 00.30 WIB.

Data yang diperoleh dari Satres Narkoba Polres Siantar, wanita tua yang ditangkap itu adalah Nani Tarigan, yang kini berusia 54 tahun.

Nani Tarigan disebut memiliki dua alamat tempat tinggal. Satu alamatnya di Simpang Tangsi, Nagori (Desa) Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut. Alamat lainnya, lokasi rumah kos tempat dirinya ditangkap.

Sedangkan pria sekamar dengannya dan juga ditangkap petugas adalah Joni Saputra Manurung. Usianya lebih mudah 23 tahun dari Nani Tarigan. Joni merupakan warga dilokasi penangkapan dirinya.

Dari rumah kos itu, personil Satres Narkoba Polres Siantar menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, benda diduga sabu seberat 0,19 gram, bong terbuat dari “gelas minuman” air mineral, mancis, pipet, kaca diduga bekas bakar sabu dan lainnya.

Disampaikan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas tentang dugaan praktik penyalagunaan narkoba dirumah kos itu, Jumat malam (31/08/2018), sekira jam 23.30 WIB.

Penyelidikanpun dilakukan. Kemudian, rumah kos itu didatangi dan dimasuki oleh petugas. Dari dalam rumah kos, polisi menemukan Joni Saputra dan Nani Tarigan.

Lalu dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan, personil Satres Narkoba menemukan barang bukti sabu, bong, kaca bekas bakar sabu dan lainnya.

Dari diinterogasi, disebut, Joni Saputra Manurung mengakui sabu yang ditemukan petugas adalah miliknya. Ia juga mengatakan, sabu itu merupakan sisa dari pemakaian dirinya dan Nani.

Kini, wanita tua 54 tahun dan pria 31 tahun itu telah berada di markas Polres Siantar, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Baik untuk proses penyidikan, maupun pengembangan perkara.

Editor : Purba

Tags: isap sabuwanita tua dan pria muda dibekuk dari kamar kos
Share23Tweet14Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba