SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Intra Buat Macat, Lalu Keributan Terjadi di Jalan Patimura Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
05/06/2018
A A
126
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Keberadaan bus Intra dan bus Sentosa di Jalan Patimura (samping Plaza Ramayana), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, menjadi “biang” macat.

Seperti hari ini, Selasa (05/06/18), kemacatan terjadi di Jalan Patimura tersebut. Dampak dari, bus Intra dan bus Sentosa yang kerap mangkal (parkir) disana, untuk menunggu, menaikkan dan menurunkan penumpang.

Bahkan, disalah satu kemacatan yang terjadi hari ini, memicuh keributan antara karyawan Intra dan bus Sentosa dengan pengendara mobil Starlet, yang berketepatan berpenumpang sejumlah wartawan.

Kericuhan terjadi, ketika mobil Starlet berhenti di sisi kiri Jalan Patimura (dari arah Jalan Sutomo) untuk keperluan para wartawan itu, dalam melakukan pengambilan gambar.

Sementara dari belakang, bus Intra juga mau parkir ditempat mobil Starlet tersebut parkir.

Hanya saja, sebut Andika Aritonang, wartawan Metro TV, ia bersama rekannya tidak menuruti kemauan sopir bus Intra yang hendak parkir di tempat mobilnya parkir.

Akibatnya, jalanan pun jadi macat. Sejumlah karyawan bus Intra dan bus Sentosa keluar dari loket, lalu marah-marah kepada Andika Aritonang dan rekannya.

Keributanpun terjadi. Sementara kondisi jalan semakin macat, memaksa sejumlah Polantas turun ke lokasi untuk mengurai kemacatan.

Andika mengatakan, dirinya tidak salah memarkirkan mobil dilokasi itu. Sehingga, tidak ada hak dari pihak bus Intra untuk melarangnya parkir. Karena tidak ada larangan parkir disana.

Malah lanjut Andika, bus Intra yang tidak boleh berada disana. Karena, bus Intra dan Sentosa tidak memiliki izin mangkal (menunggu, menurunkan dan menaikkan penumpang) di Jalan Patimura. Sebab izin yang dimiliki, hanya izin penjualan tiket.

Kemudian, masih menurut Andika, tidak selayaknya bus besar seperti Intra dan Sentosa masuk ke pusat kota. untuk itu, Andika meminta Satlantas Polres Siantar dan Dinas Perhubungan segera menindak bus Intra dan Sentosa.

Editor : Purba

Tags: BusIntramacatSentosaWartawan
Share50Tweet32Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba