SBNpro.com
Rabu, Februari 1, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ini Wartawan Kompeten di Siantar-Simalungun

19/06/2019
81
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Difasilitasi PWI, Nopember 2018 yang lalu, Dewan Pers gelar uji kompetensi wartawan (UKW) terhadap wartawan yang ada di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Hasil dari UKW yang digelar di Parapat, Kabupaten Simalungun itu, ada 28 jurnalis dari Siantar dan Simalungun yang dinyatakan lulus ujian, lalu dinyatakan Dewan Pers memiliki kompetensi wartawan muda.

Beranjak dari UKW itu, Rabu (19/06/2019) siang, sebagai tanda wartawan kompeten, 28 jurnalis yang lulus UKW tersebut menerima sertifikat kompetensi wartawan muda.

Penyerahan sertifikat kompetensi wartawan itu digelar di Kantor Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Siantar-Simalungun. Acara itu dirangkai dengan halal binhalal.

Kegiatan halal binhalal dan penyerahan sertifikat dihadiri sejumlah jurnalis, Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan dan lainnya.

Adapun sebagian wartawan yang menerima sertifikat wartawan muda itu sebaguan diantaranya, dari media Sinar Indonesia Baru (SIB), Ekoinra Siahaan, Harryson Manurung, Roida Siahaan, Linggom Parhusip dan Revado Marpaung.

Kemudian jurnalis dari media lainnya, Rivay Bakkara (Newscorner.id), Jansen Siahaan (Lintangnews.com), Tonggo Sibarani (Harian Metro Siantar), Edy Mansen Saragih (Metro Siantar), Tumpak Panjaitan dan lainnya.

Pada kesempatan itu, Ketua PWI Simalungun, Effendi Damanik mengajak pekerja wartawan untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas profesinya. Serta mampu menjaga martabat jurnalis.

Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Liberty Panjaitan mengapresiasi keberadaan PWI Siantar-Simalungun dan para wartawan yang sudah dinyatakan kompeten.

Dengan demikian ia berharap, kinerja jurnalis di Siantar – Simalungun kedepannya dapat lebih profesional. Karena telah menyandang predikat kompeten dari Dewan pers.

 

Editor : Purba

Share32Tweet20Send

Related Posts

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

01/02/2023

SBNpro - Siantar Puluhan massa Front Gerilyawan Siantar gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (01/02/2023). Aksi...

Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

31/01/2023

SBNpro - Siantar Jelang satu tahun masa kepemimpinan Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, terungkap 281 paket proyek pengadaan langsung...

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Siantar-Simalungun

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Siantar-Simalungun

30/01/2023

SBNpro - Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, mendukung terbentuknya dan pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Siantar-Simalungun. Pelantikan...

DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

30/01/2023

SBNpro - Siantar Melalui sidang paripurna, Senin (30/01/2023), DPRD Kota Siantar resmi menggunakan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Walikota Siantar...

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

24/01/2023

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya (PPAB) Simalungun ingatkan Presiden RI terkait klaim tanah adat...

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

24/01/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika memberhentikan (menonjobkan) dan mendemosi Pegawai Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Amankan Pembersihan Lahan HGU, Satpam PTPN III dan Penggarap Bentrok

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Siantar-Simalungun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia