SBNpro – Siantar
Di tahun 2019 ini, jumlah pejabat dan eks pejabat di Kota Siantar semakin banyak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Para tersangka, ada yang ditahan, dan ada pula yang tidak ditahan. Total ada enam yang jadi tersangka.
Dari OTT (Operasi Tangkap Tangan) Poldasu, penyidik menetapkan Kepala dan Bendahara Pengeluaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Adiaksa Purba dan Erni Zendrato sebagai tersangka dugaan pungli insentif pekerja pemungut pajak. Keduanya ditahan di rutan Poldasu.
Sedangkan penyidik Polres Kota Siantar menetapkan eks Kabid pada Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Siantar, Chasils Pelawi sebagai tersangka dugaan korupsi dana Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2015. Tersangka Chasils Pelawi ditahan di rutan Mapolres Kota Siantar.
Sedangkan kejaksaan tidak kalah dengan pihak kepolisian. Dibulan Juli 2019 ini, Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menetapkan tiga tersangka pejabat dan eks pejabat di Kota Siantar dalam perkara dugaan korupsi.
Sekira 10 Juli 2019 yang lalu, Jaksa Penyidik menetapkan Kadis Kominfo Kota Siantar, Posma Sitorus dan Sekretarisnya, AT Sijabat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek Smart City tahun 2017.
Dan yang teranyar diumumkan Kejari Pematangsiantar melalui Kasi Pidsus, Dostom Hutabarat adalah eks Dirut PD Pembangunan dan Aneka Usaha (PAUS), Herowin TF Sinaga yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal.
Yang membedakan dalam penanganan perkara dugaan korupsi ini adalah, penyidik kepolisian menahan para tersangkanya. Sedangkan penyidik kejaksaan tidak menahan para tersangkanya.
Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar, Dostom Hutabarat SH, Senin (22/07/2019) beralasan, para tersangka tidak ditahan penyidik, karena para tersangka koperatif dan status para tersangka PNS.
“Para tersangka koperatif. Jadi dianggap belum perlu (untuk ditahan),” ucap Dostom Hutabarat SH selepas pemusnahan barang bukti narkoba dan uang palsu di halaman Kejari Pematangsiantar.
Editor : Purba
Discussion about this post