SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ini 3 Pejabat Yang Tak Layak Jadi Kadis di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
02/05/2018
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Puluhan massa Parlemen Jalanan Siantar (PJS) gelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Siantar, Rabu (02/05/18). Massa diterima anggota dewan dari Partai Gerindra, Oberlin Malau, diruangan Komisi II DPRD.

Dari aksi demo di hari pendidikan nasional kali ini, dihadapan massa, Oberlin Malau mengungkap berbagai hal. Salah satunya, tentang pengangkatan pejabat eselon dua yang tidak cocok dengan keahliannya.

Dalam hal ini, dengan lantang Oberlin menyatakan, tidak sedikit pejabat eselon dua yang diangkat Walikota Siantar, tidak sesuai dengan latar belakang keahliannya. Sehingga pejabat seperti itu, tidak layak menduduki jabatannya.

Adapun pejabat yang tidak layak menurut Oberlin adalah, Kadis (Kepala Dinas) Perhubungan, Esron Sinaga, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pariaman Silaen, serta Kadis Lingkungan Hidup, Jekson Gultom.

Selepas menerima pengunjukrasa dari PJS, Oberlin menjelaskan, Esron ia sebut tidak layak sebagai Kadis Perhubungan, karena banyak persoalan perhubungan yang tidak tuntas.

Diantaranya, persoalan kemacetan arus lalulintas. Hal ini membuat masyarakat resah. Namun Dinas Perhubungan tak mampu mengantisipasinya.

Kemudian, pelanggaran peraturan yang dilakukan sopir maupun perusahaan angkutan. Seperti, bus Paradev Trans, bus Intra dan taksi Paradev.

Sebab, hingga saat ini, bus Intra dan bus Paradev Trans, masih juga dibiarkan masuk ke jalan yang ada di inti kota. Dalam hal ini, masuk ke Jalan Sutomo dan jalan yang ada di pusat kota lainnya.

Begitu juga dengan izin yang diberikan terhadap taksi Paradev dan bus Paradev Trans di Jalan Sutomo, disebut Oberlin, hanya berupa izin penjualan tiket. Namun praktiknya, disana menjadi tempat menunggu, menaikkan dan menurunkan penumpang.

Begitu juga dengan bus Intra di Jalan Patimura, yang letaknya persis disamping Plaza Ramayana, tidak semata tempat penjualan tiket. Tapi menjadi tempat, menunggu, menurunkan dan menaikkan penumpang.

Sementara itu, Pariaman Silaen disebut tidak pantas sebagai Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, karena kasus kekerasan terhadap anak masih marak terjadi di Kota Siantar.

Sedangkan Jekson Gultom ia sebut tidak layak sebagai Kadis Lingkungan Hidup, karena tidak transparan terhadap data lingkungan sejumlah perusahaan yang sempat diduga mencemari lingkungan.

Editor : Purba

Tags: kadisoberlin malautak layak
Share21Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba