SBNpro.com
Senin, Juli 20, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Indikasi Korupsi Rp 1,63 M di Dinas PU Simalungun, Kadis dan Sekda Bungkam

SBNPro.com by SBNPro.com
18/09/2022
A A
Indikasi Korupsi Rp 1,63 M di Dinas PU Simalungun, Kadis dan Sekda Bungkam
138
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Korupsi terindikasi terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Simalungun sekira Rp 1,63 miliar. Hal itu sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022 terhadap Laporan Keuangan Pemkab Simalungun Tahun Anggaran 2021.

Terkait indikasi korupsi tersebut, Sekda Simalungun Esron Sinaga selaku Ketua Tim Penyelesaian Kerugian Keuangan Negara/Daerah (TPKND) dan Hotbinson Damanik selaku Kepala Dinas (Kadis) PU Simalungun memilih bungkam (tidak menjawab), saat dipertanyakan penyelesaian kerugian keuangan negara di Dinas PU Simalungun oleh SBNpro, Minggu sore (18/09/2022).

Sesuai LHP BPK, indikasi korupsi Rp 1,63 miliar itu berupa kekurangan volume pekerjaan pada dua kegiatan anggaran (proyek) peningkatan jalan di Kabupaten Simalungun tahun 2021 yang lalu.

Tahun lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menganggarkan belanja modal pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 244.584.053.464 (Rp 244 miliar). Anggaran belanja modal itu diaudit (diperiksa) BPK tahun 2022 ini.

Dari pemeriksaan, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek Peningkatan Jalan Jurusan Haranggaol-Simp Salbe, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun. Kekurangan volume itu terindikasi merugikan negara Rp 790 juta. Proyek itu dikerjakan kontraktor dari PT JPG.

Kekurangan volume pekerjaan PT JPG sebesar Rp 790 juta, sebagaimana hasil audit BPK, diantaranya, pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A sebesar Rp 62.228.647, pekerjaan beton semen fc’ = 15 Mpa (bahu jalan) sebesar Rp 156.394.912, pekerjaan laston lapis aus sebesar Rp 569.762.324, dan pekerjaan penyediaan bahan anti pengelupasan sebesar Rp 1.647.490.

Kemudian, kekurangan volume pekerjaan juga ditemukan auditor BPK pada proyek Peningkatan Jalan Jurusan Simpang Pangalbuan – Kariahan, Kecamatan Raya, senilai Rp 844,6 juta. Proyek ini dikerjakan PT Yus.

Setelah diperiksa auditor, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada item perkerasan pekerjaan beton semen fc’ = 15 Mpa (bahu jalan) sebesar Rp 369.070.638, pekerjaan laston lapis aus sebesar Rp 474.324.806, dan pekerjaan penyediaan bahan anti pengelupasan sebesar Rp 1.221.415.

Terkait temuan BPK tersebut, Jejaring Ombudsman, Ratama Saragih mengatakan, pengembalian kerugian keuangan negara setelah ditemukan BPK, tidak menghapus pidana. Hal itu sesuai dengan Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dengan demikian, tegas Ratama, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan keuangan negara. Sehingga kepastian hukum terkait indikasi kerugian negara sebagaimana ditemukan BPK, harus dituntaskan aparat penegak hukum (APH).

Menurutnya, bila pelaku korupsi mengembalikan kerugian negara, hal itu selayaknya dapat dijadikan penyidik sebagai dasar untuk melakukan proses hukum.

Sebab, pengembalian kerugian keuangan negara, nantinya akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara di persidangan. Sehingga APH diminta segera memproses setiap temuan BPK, bila dinyatakan terindikasi merugikan keuangan negara. (*)

Editor: Purba

Tags: BPKdinas puKorupsi
Share55Tweet35Send

Related Posts

Tidak Ada Kata Menyerah

Tidak Ada Kata Menyerah

06/07/2026

Tidak Ada Kata Menyerah Oleh: Wicca Manurung Pagi datang membawa harapan, Langkah kaki menuju masa depan. Tugas dan ujian silih...

Retak yang Tak Terlihat

Retak yang Tak Terlihat

04/07/2026

Retak yang Tak Terlihat Karya: Ester Monica Sinaga Satu kata dapat menjadi luka, menggores relung jiwa tanpa suara. Cemoohan, olokan,...

ANTARA AKU DAN SENJA

ANTARA AKU DAN SENJA

04/07/2026

ANTARA AKU DAN SENJA oleh : Saskia Novita Di bawah langit yang terbakar jingga Aku duduk diam Memeluk resah yang...

Masih “DIA”

Masih “DIA”

04/07/2026

Masih “DIA” Karya : Alyya Andini Di malam itu aku tersadar bahwa kita memang tak lagi bisa bersama. Bagai hujan...

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

04/07/2026

Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali Karya: Adella Hairun Putri Maa Di setiap malam ku Di setiap heningnya rumah kita...

Akasia Biru

Akasia Biru

29/06/2026

Akasia Biru Oleh Ananda Riska Khoiriah Setiap warna punya cara sendiri merayakan sunyi biru dengan langitnya biru dengan lautnya Setiap...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1900 shares
    Share 819 Tweet 451
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    760 shares
    Share 385 Tweet 156
  • Sampri Vs Panther, Satu Tewas Belasan Luka-luka

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba