SBNpro – Percut.
Untuk menekan angka kriminalitas jelang Ramadan, Polsek Percut Seituan melakukan razia di sejumlah cafe remang-remang dan lesehan yang diduga menyediakan lapak prostitusi.
Selama melakukan razia, ada lima pasangan diduga bukan suami isteri yang terjaring. Bahkan, saat digerebek, pasangan bukan suami isteri ada yang tidak mengenakan busana (telanjang) di hotel kelas melati.
“Selain menemukan pasangan diduga bukan suami isteri, tim juga menemukan sepucuk air soft gun. Senjata itu kami sita dari dua orang pria yang menginap di kamar Hotel Deli Indah,” kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri, Minggu (06/05/18).
Mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini mengatakan, adapun kedua pria yang kedapatan membawa senjata air soft gun itu adalah Abdul Rahman Agani (41) warga Desa Cot Bada, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun dan Ramli (40) warga Desa Sena, Dusun VII, Kecamatan Batangkuis.
“Kami masih mendalami lebih lanjut darimana keduanya memperoleh senjata air soft gun itu. Apakah senjata itu pernah digunakan untuk kejahatan atau tidak,” kata Faidil.
Adapun pasangan bukan suami isteri yang diamankan yakni Jepri Gunawan warga Jalan Masjid, Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis dan Anita Mayasari warga Jalan Pendidikan No 114 Lingkungan VIII, Kecamatan Indrakasaih, Kecamatan Tembung.
Keduanya diamankan di Hotel Deli Indah yang berada di kawasan Desa Sei Rotan, Percut Seituan.
Kemudian, pasangan lainnya yang ikut diamankan yakni Tugimin warga Dusun X, Gang raharjo, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan.
Lelaki berusia 53 tahun itu diamankan bersama wanita bernama Juliana Nababan (41) warga Desa Pematang Setra, Dusun VII, Serdang Bedagai.
Selain merazia hotel, polisi juga merazia cafe remang-remang milik Sugeng (44) warga Jalan Pusaka, Dusun XVI, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan. Di lokasi esek-esek ini, petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami isteri.
Mereka adalah Tarman (58) warga Jalan Sidomulyo, Gang Keramat, Dusun V, Desa Tembung dan pasangannya Rahmayani Nasution (31) warga Jalan Sei Rotan, Lorong VII.
Kemudian, Efriadi (19) warga Pasar VIII, Gang Sadikin, Kecamatan Medan Tembung yang diamankan bersama pasangannya Nurdiana (18) warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Gang Tomokarto Kecamatan Medan Denai.
Terakhir, Darto (35) warga Jalan Pertiwi, Kecamatan Percut Seituan bersama pasangannya Rita (25) warga Lorong Salam, Dusun V, Kecamatan Percut Seituan. Dalam razia ini, petugas menyita satu unit mobil Honda BK 1626 AJ, dan enam unit sepeda motor.(*)
Demikian dikutip dari tribunmedan.com, dengan judul awal ‘Pasangan Bukan Suami Isteri Telanjang saat Digerebek di Hotel Kelas Melati’.
Discussion about this post