SBNpro.com
Minggu, November 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ilmu Walikota Siantar di Bawah Ilmu Ketua SBSI

SBNPro.com by SBNPro.com
12/01/2018
A A

Rapat dengar pendapat pekerja magang RSUD Djasamen Saragih dengan manajemen

59
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro-Siantar

Ketua Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI), Ramlan Sinaga, mengklaim ilmu Walikota Siantar masih di bawahnya. Khususnya soal perburuhan. Hal itu dikatakannya dalam rapat dengar pendapat antara pekerja magang dengan jajaran direksi RSUD DR Djasamen Saragih, Jumat (12/1/18).

“Mohon maaf bu direktur, saya rasa ilmu Walikota Siantar masih di bawah saya tentang hal ini. Mungkin yang di dinas tenaga kerja itu yang berbeda tipis dengan saya,” sela Ramlan saat Direktur Utama RSUD DR Djasamen Saragih, dr Susanti mengatakan masih menunggu instruksi Walikota.

Beda ilmu dengan Walikota itu kembali ditegaskan Ramlan saat ditanya SBNpro. “Gak sampai ilmu Walikota ke tahap pengampunan itu,” ujarnya santai.

Sebelumnya terkait persoalan tenaga magang di RSUD Siantar itu, Ramlan Sinaga meminta pihak RSUD mengakomodir kepentingan 75 orang pekerja magang mereka. Alasan keuangan terkait upah, yang jadi kendala manajemen tidak boleh dipandang kaku. Sebab, ada alternatif yang bisa diambil untuk menyelesaikan persoalan upah di lingkungan RSUD DR Djasamen Saragih.

“Seandainya mereka mampu menganggarkan gaji untuk 50 orang, apa salahnya jika gaji tersebut dibagi rata untuk 75 orang dengan catatan adanya kesepakatan di antara pihak dan adanya pengajuan pengampunan atas ketidaksanggupan perusahaan membayar upah sesuai upah minimum yang dilayangkan serikat buruh ke dinas tenaga kerja. Yang penting ada kesepakatan,” paparnya.

Menurutnya, regulasi yang mengatur tentang pengampunan itu berlaku untuk setiap perusahaan baik swasta maupun milik Negara. “Saya rasa itu berlaku untuk semua, termasuk perusahaan milik negara. Takkan ada temuan nanti di situ,” ujarnya.

Namun bagi Dr Susanti dan jajarannya, mereka tetap mengikuti prosedur untuk menjalankannya. “Nanti kami kordinasikan dulu hal ini ke Walikota. Kami gak mau, dikemudian hari kami yang akan disalahkan,” katanya.

Dia menjelaskan, RSUD dr Djasamen Saragih terkendala persoalan keuangan untuk memenuhi tuntutan 75 orang itu, agar diangkat menjadi pegawai. Untuk itu dibentuklah tim seleksi merekrut calon pekerja terbaik untuk mengisi kegiatan di RSUD sesuai kemampuan keuangan. Akan dipilih 50 orang dari mereka.

“Pekerjaan kami menyangkut nyawa orang, jadi kami gak bisa sembarangan menempatkan pekerja. Maaf cakap, gak mungkin ada orang yang memiliki gangguan kejiwaan kami rekrut untuk menjadi juru suntik disini. Ini bukan bicara marwah, tapi bicara kemampuan,” kata Susanti.

Jika tidak ada halangan, ungkap Susanti, rencananya ujian psikotes akan digelar di Medan. Sebab biaya dan fasiltias pelaksanaan tes di sana lebih memadai. Bahkan dikatakan, manajemen akan memerioritaskan pekerja magang yang selama ini sudah berpengalaman di sana.

Penulis : Rendi Aditia
Editor : Sitanggang

Tags: Ramlan SinagaRSUD dr Djasamen SaragihSBSI
Share30Tweet12Send

Related Posts

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba