SBNpro – Siantar
Langkah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar dengan menetapkan Herowin TF Sinaga sebagai tersangka perkara dugaan korupsi penyertaan modal Pemko Siantar ke PD Pembangunan dan Aneka Usaha (PAUS) tahum 2014, disikapi antusias oleh Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH.
Lewat siaran persnya, Senin (22/07/2019), malah praktisi hukum Sumut Watch itu bukan sebatas mengapresiasi kinerja Kejari Kota Pematangsiantar. Bahkan mengaku seperti mendapat surprise dari perkembangan kasus tersebut.
“Tindakan Kejari Siantar sangat layak untuk diapresiasi. Surprise,” tulisnya pada siaran pers yang diterima SBNpro.com lewat pesan Whatsapp (WA).
Tak berhenti disitu, ungkapan selamat dan terimakasih juga disampaikan Daulat Sihombing. “Secara spesial, bravo untuk jajaran Kejari Siantar yang baru bertugas, dan belum sempat masuk angin, sehingga mampu merampungkan penyidikan,” sebutnya.
Menurut Daulat, dugaan korupsi di PD PAUS bukan hanya menyangkut dana penyertaan modal tahun 2014. Melainkan juga, dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun 2015, 2016 dan 2017.
Sehingga Daulat berharap, Kejari Siantar tidak berhenti hanya dikasus dugaan korupsi penyertaan modal. Melainkan kasus dugaan korupsi lainnya di PD PAUS, agar segera dirampungkan.
Adapun kasus itu, masih menurut Daulat, seperti dugaan pungli penerimaan pegawai (karyawan), dugaan korupsi panjar pembelian ratusan unit kios di eks rumah potong dan eks terminal Suka Dame, serta dugaan lainnya.
Editor : Purba
Discussion about this post