SBNpro.com
Rabu, Oktober 21, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Harus Mati Kau Disini, Suami Tikami Istri di ATM BRI Jalan Kartini Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
23/11/2021
A A
Harus Mati Kau Disini, Suami Tikami Istri di ATM BRI Jalan Kartini Siantar
2.1k
SHARES
4.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Sadis. Seorang suami, RM, tega tikami istrinya AF alias Ega (23 tahun) di ATM BRI Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara (23/11/2021).

Di ruangan publik tersebut, RM menikam bagian kepala dan tangan korban. Saksi mata, Jhon Sijabat, seorang juru parkir (jukir) di dekat ATM Jalan Kartini, berupaya melakukan upaya penyelamatan, dengan menahan RM, agar tidak lagi masuk ke dalam ruangan ATM.

Selanjutnya, korban dibawa Jhon Sijabat ke Polres Siantar. Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djasamen Saragih Kota Siantar untuk mendapatkan pertolongan medis dan keperluan visum.

Ditemui di RSU dr Djasamen Saragih, Jhon Sijabat mengatakan, awalnya Ega masuk ke ruangan ATM Jalan Kartini. Tidak beberapa lama, RM tiba dilokasi, dan langsung masuk ke ATM.

Di ruangan ATM, RM menikam bagian kepala korban. Lalu, Jhon sempat menarik RM keluar dari ATM. Namun kemudian RM kembali masuk ke ATM. Saat itu sempat berteriak kesakitan. “Aduh ma, aduh pung,” ucap Jhon Sijabat meniru teriakan kesakitan dari Ega.

Namun teriakan itu tidak dipedulikan. RM kembali melakukan penikaman. Kali ini bagian tangan korban yang terkena tikaman. Sebutnya, saat itu RM menyebut akan membuat korban mati. “Harus mati kau disini,” ucap Jhon meniru ucapan RM saat melakukan penikaman.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung menduga, RM melakukan penikaman karena dendam. Dendam dipicuh, sebab korban hendak menceraikan RM.

“Motifnya dendam. Karena pelaku mau diceraikan sama korban,” ujar Banuara Manurung saat ditemui jurnalis di RSU dr Djasamen Saragih.

Informasi yang dihimpun, sebagai suami istri, sudah cukup lama Ega dan RM tidak tinggal satu rumah. Dimana, Ega disebut sudah 6 bulan tinggal di rumah kos Jalan Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Sedangkan RM disebut tinggal di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Pasangan suami istri tersebut memiliki satu anak yang masih berusia 3 tahun. Ega merupakan anak kedua dari 5 bersaudara. Orang tua Ega tinggal di Jalan Jeruk, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. (*)

Editor: Purba

Tags: ATM BRIBRIHarus Mati Kau DisiniPenikaman di ATM BRISuami Tikami Istri
Share828Tweet518Send

Related Posts

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

20/10/2026

SBNpro - Siantar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar di Kota Pematangsiantar diisi dengan ziarah ke Taman Makam...

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

Wakil Ketua DPRD Siantar Bantu Lansia Gurilla Masuk PKH dan BPNT

17/10/2026

SBNpto - Siantar Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih ST mengunjungi beberapa orang lanjut usia (lansia) di Kelurahan Gurilla,...

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

11/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    806 shares
    Share 385 Tweet 176
  • Transaksi Narkotika, Dua Cewek Cantik Asal Siantar Ditangkap di Padangsidimpuan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Misteri Kematian Guru SMP Cinta Rakyat Siantar Terungkap

    355 shares
    Share 284 Tweet 30
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba