SBNpro.com
Selasa, November 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Harus Mati Kau Disini, Suami Tikami Istri di ATM BRI Jalan Kartini Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
23/11/2021
A A
Harus Mati Kau Disini, Suami Tikami Istri di ATM BRI Jalan Kartini Siantar
2.1k
SHARES
4.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sadis. Seorang suami, RM, tega tikami istrinya AF alias Ega (23 tahun) di ATM BRI Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara (23/11/2021).

Di ruangan publik tersebut, RM menikam bagian kepala dan tangan korban. Saksi mata, Jhon Sijabat, seorang juru parkir (jukir) di dekat ATM Jalan Kartini, berupaya melakukan upaya penyelamatan, dengan menahan RM, agar tidak lagi masuk ke dalam ruangan ATM.

Selanjutnya, korban dibawa Jhon Sijabat ke Polres Siantar. Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djasamen Saragih Kota Siantar untuk mendapatkan pertolongan medis dan keperluan visum.

Ditemui di RSU dr Djasamen Saragih, Jhon Sijabat mengatakan, awalnya Ega masuk ke ruangan ATM Jalan Kartini. Tidak beberapa lama, RM tiba dilokasi, dan langsung masuk ke ATM.

Di ruangan ATM, RM menikam bagian kepala korban. Lalu, Jhon sempat menarik RM keluar dari ATM. Namun kemudian RM kembali masuk ke ATM. Saat itu sempat berteriak kesakitan. “Aduh ma, aduh pung,” ucap Jhon Sijabat meniru teriakan kesakitan dari Ega.

Namun teriakan itu tidak dipedulikan. RM kembali melakukan penikaman. Kali ini bagian tangan korban yang terkena tikaman. Sebutnya, saat itu RM menyebut akan membuat korban mati. “Harus mati kau disini,” ucap Jhon meniru ucapan RM saat melakukan penikaman.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung menduga, RM melakukan penikaman karena dendam. Dendam dipicuh, sebab korban hendak menceraikan RM.

“Motifnya dendam. Karena pelaku mau diceraikan sama korban,” ujar Banuara Manurung saat ditemui jurnalis di RSU dr Djasamen Saragih.

Informasi yang dihimpun, sebagai suami istri, sudah cukup lama Ega dan RM tidak tinggal satu rumah. Dimana, Ega disebut sudah 6 bulan tinggal di rumah kos Jalan Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Sedangkan RM disebut tinggal di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Pasangan suami istri tersebut memiliki satu anak yang masih berusia 3 tahun. Ega merupakan anak kedua dari 5 bersaudara. Orang tua Ega tinggal di Jalan Jeruk, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. (*)

Editor: Purba

Tags: ATM BRIBRIHarus Mati Kau DisiniPenikaman di ATM BRISuami Tikami Istri
Share826Tweet516Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba