SBNpro.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Hari ke 2 Pendaftaran, Belum Ada Partai yang Sesuaikan Data Bacalegnya ke KPU Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
02/05/2023
A A
Hari ke 2 Pendaftaran, Belum Ada Partai yang Sesuaikan Data Bacalegnya ke KPU Siantar
69
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, belum ada satupun parpol yang melakukan penyesuaian data bakal calon (balon) anggota DPRD Kota Siantar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar hingga hari ke dua pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dibuka.

Pendaftaran bacaleg telah dibuka sejak kemarin, 1 Mei 2023. Hingga Selasa siang (02/05/2023), kehadiran utusan partai masih sebatas konsultasi ke KPU Kota Siantar.

“Ada beberapa yang datang. Tapi sebatas konsultasi. PSI, Perindo, PAN, PKS dan Nasdem. Mereka datang untuk konsultasi soal teknis pendaftaran ke Aplikasi Silon KPU dan dokumen pendaftaran,” ucap Ketua KPU Kota Siantar Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Untuk mendaftarkan balon anggota DPRD Kota Siantar, pengurus parpol melakukannya melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. “Jadi parpol memasukkannya melalui Silon,” sebutnya.

Hal yang didaftarkan melalui Aplikasi Silon, lanjut Daniel, mencakup syarat pencalonan dan syarat calon. Beberapa diantaranya, berupa dokumen (formulir) Model B – Pengajuan Parpol.

Untuk mendapatkan formulir Model B – Pengajuan Parpol, partai dapat mengunggahnya dari Aplikasi Silon. Kemudian, ada juga tormulir Model – Daftar Bakal Calon yang dilengkapi dengan foto terbaru dari balon.

Selanjutnya, partai juga harus melengkapi syarat calon berupa kelengkapan administrasi balon. Hal itu, sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, Pasal 12.

Ada pula dokumen persetujuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum maupun Sekretaris Umum Partai Politik Peserta Pemilu, atau nama (istilah) lain untuk itu. Lalu, menyertakan E-KTP, 14 jenis surat pernyataan yang dapat diunggah dari Aplikasi Silon.

Syarat lainnya, fotocopy ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan dan atau sekolah lain yang dilegalisasi oleh Instansi yang berwenang. Kemudian, surat kesehatan jasmani dan rohani dari puskesmas atau Rlrumah kakit pemerintah yang memenuhi syarat.

“Untuk semua ini harus fotocopy yang dilegalisir. Satu rangkap. Ini untuk yang individu,” kata Daniel Sibarani.

Selanjutnya adalah tanda bukti terdaftar sebagai pemilih dan kartu tanda anggota partai politik peserta pemilu. Untuk bukti terdaftar sebagai pemilih bisa diperiksa di situs KPU-RI.

“Jadi seluruh syarat pencalonan dan syarat calon itulah yang akan disesuaikan fisiknya dengan yang ada di Silon. Serta untuk memeriksa kelengkapannya,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Tags: BacalegKPUpendaftaran bacaleg
Share28Tweet17Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1938 shares
    Share 834 Tweet 460
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • PPD Miliki Ide Pembentukan Provinsi Simalungun Raya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba