SBNpro.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Hari ke 2 Pendaftaran, Belum Ada Partai yang Sesuaikan Data Bacalegnya ke KPU Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
02/05/2023
A A
Hari ke 2 Pendaftaran, Belum Ada Partai yang Sesuaikan Data Bacalegnya ke KPU Siantar
68
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, belum ada satupun parpol yang melakukan penyesuaian data bakal calon (balon) anggota DPRD Kota Siantar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar hingga hari ke dua pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dibuka.

Pendaftaran bacaleg telah dibuka sejak kemarin, 1 Mei 2023. Hingga Selasa siang (02/05/2023), kehadiran utusan partai masih sebatas konsultasi ke KPU Kota Siantar.

“Ada beberapa yang datang. Tapi sebatas konsultasi. PSI, Perindo, PAN, PKS dan Nasdem. Mereka datang untuk konsultasi soal teknis pendaftaran ke Aplikasi Silon KPU dan dokumen pendaftaran,” ucap Ketua KPU Kota Siantar Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Untuk mendaftarkan balon anggota DPRD Kota Siantar, pengurus parpol melakukannya melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. “Jadi parpol memasukkannya melalui Silon,” sebutnya.

Hal yang didaftarkan melalui Aplikasi Silon, lanjut Daniel, mencakup syarat pencalonan dan syarat calon. Beberapa diantaranya, berupa dokumen (formulir) Model B – Pengajuan Parpol.

Untuk mendapatkan formulir Model B – Pengajuan Parpol, partai dapat mengunggahnya dari Aplikasi Silon. Kemudian, ada juga tormulir Model – Daftar Bakal Calon yang dilengkapi dengan foto terbaru dari balon.

Selanjutnya, partai juga harus melengkapi syarat calon berupa kelengkapan administrasi balon. Hal itu, sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, Pasal 12.

Ada pula dokumen persetujuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum maupun Sekretaris Umum Partai Politik Peserta Pemilu, atau nama (istilah) lain untuk itu. Lalu, menyertakan E-KTP, 14 jenis surat pernyataan yang dapat diunggah dari Aplikasi Silon.

Syarat lainnya, fotocopy ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan dan atau sekolah lain yang dilegalisasi oleh Instansi yang berwenang. Kemudian, surat kesehatan jasmani dan rohani dari puskesmas atau Rlrumah kakit pemerintah yang memenuhi syarat.

“Untuk semua ini harus fotocopy yang dilegalisir. Satu rangkap. Ini untuk yang individu,” kata Daniel Sibarani.

Selanjutnya adalah tanda bukti terdaftar sebagai pemilih dan kartu tanda anggota partai politik peserta pemilu. Untuk bukti terdaftar sebagai pemilih bisa diperiksa di situs KPU-RI.

“Jadi seluruh syarat pencalonan dan syarat calon itulah yang akan disesuaikan fisiknya dengan yang ada di Silon. Serta untuk memeriksa kelengkapannya,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Tags: BacalegKPUpendaftaran bacaleg
Share27Tweet17Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    864 shares
    Share 412 Tweet 188
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    179 shares
    Share 79 Tweet 42
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba