SBNpro.com
Minggu, Juli 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Hari ke 2 Pendaftaran, Belum Ada Partai yang Sesuaikan Data Bacalegnya ke KPU Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
02/05/2023
A A
Hari ke 2 Pendaftaran, Belum Ada Partai yang Sesuaikan Data Bacalegnya ke KPU Siantar
68
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, belum ada satupun parpol yang melakukan penyesuaian data bakal calon (balon) anggota DPRD Kota Siantar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar hingga hari ke dua pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dibuka.

Pendaftaran bacaleg telah dibuka sejak kemarin, 1 Mei 2023. Hingga Selasa siang (02/05/2023), kehadiran utusan partai masih sebatas konsultasi ke KPU Kota Siantar.

“Ada beberapa yang datang. Tapi sebatas konsultasi. PSI, Perindo, PAN, PKS dan Nasdem. Mereka datang untuk konsultasi soal teknis pendaftaran ke Aplikasi Silon KPU dan dokumen pendaftaran,” ucap Ketua KPU Kota Siantar Daniel Manompang Dolok Sibarani.

Untuk mendaftarkan balon anggota DPRD Kota Siantar, pengurus parpol melakukannya melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. “Jadi parpol memasukkannya melalui Silon,” sebutnya.

Hal yang didaftarkan melalui Aplikasi Silon, lanjut Daniel, mencakup syarat pencalonan dan syarat calon. Beberapa diantaranya, berupa dokumen (formulir) Model B – Pengajuan Parpol.

Untuk mendapatkan formulir Model B – Pengajuan Parpol, partai dapat mengunggahnya dari Aplikasi Silon. Kemudian, ada juga tormulir Model – Daftar Bakal Calon yang dilengkapi dengan foto terbaru dari balon.

Selanjutnya, partai juga harus melengkapi syarat calon berupa kelengkapan administrasi balon. Hal itu, sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, Pasal 12.

Ada pula dokumen persetujuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum maupun Sekretaris Umum Partai Politik Peserta Pemilu, atau nama (istilah) lain untuk itu. Lalu, menyertakan E-KTP, 14 jenis surat pernyataan yang dapat diunggah dari Aplikasi Silon.

Syarat lainnya, fotocopy ijazah atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan dan atau sekolah lain yang dilegalisasi oleh Instansi yang berwenang. Kemudian, surat kesehatan jasmani dan rohani dari puskesmas atau Rlrumah kakit pemerintah yang memenuhi syarat.

“Untuk semua ini harus fotocopy yang dilegalisir. Satu rangkap. Ini untuk yang individu,” kata Daniel Sibarani.

Selanjutnya adalah tanda bukti terdaftar sebagai pemilih dan kartu tanda anggota partai politik peserta pemilu. Untuk bukti terdaftar sebagai pemilih bisa diperiksa di situs KPU-RI.

“Jadi seluruh syarat pencalonan dan syarat calon itulah yang akan disesuaikan fisiknya dengan yang ada di Silon. Serta untuk memeriksa kelengkapannya,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Tags: BacalegKPUpendaftaran bacaleg
Share27Tweet17Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba