SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Haknya “Dirampas”, Nasib Jukir Siantar Tragis

SBNPro.com by SBNPro.com
19/12/2019
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Nasib juru parkir (jukir) di Kota Siantar cukup tragis. Hak mereka akan dana bagi hasil dari kutipan retribusi parkir yang mereka setor ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar, “dirampas” oleh oknum yang disebut sebagai kordinator parkir.

Kisah tragis jukir itu terungkap, ketika LSM Macan Habonaron dan LSM Lepansi mendampingi tiga jukir beraudensi dengan Komisi III DPRD Kota Siantar, Rabu (18/12/2019). Pada audensi itu, para jukir blak-blakan terhadap apa yang mereka alami.

Masron Fernando Parapat, jukir di Jalan Kartini didepan toko roti Ganda hingga simpang Jalan Jawa mengaku, setiap hari menyetor sebesar Rp 110 ribu. Hanya saja, haknya 46 persen dari kumpulan setorannya selama satu bulan, tidak pernah ia terima.

Informasi lain disampaikan Masron, jika ia menyetor Rp 110 ribu kepada kordinator, sedangkan kordinator menyetor ke Dishub ia sebut hanya Rp 90 ribu. “(Rp) 90 ribu yang disetorkan ke Dishub,” ungkap Masron.

Haknya 46 persen itu diambil MS. Sedangkan MS disebut selaku kordinator parkir. Dijelaskan Masron Parapat, untuk mencairkan dana bagi hasil setoran parkir yang seharusnya menjadi haknya, ia dijemput oleh MS dari rumahnya. Lalu dibawa ke Bank Sumut. Setelah pihak Bank Sumut mencairkan dana bagi hasil, MS langsung mengambil dana tersebut.

Dikatakan Masron, MS beralasan, kalau dana bagi hasil itu merupakan jatah RS, yang juga ketua salah satu serikat buruh di Kota Siantar. “Dijemput dari rumah. Sampai di Bank Sumut, diberikan pihak bank. Lalu diambil dan dikantonginya. Katanya, ini jatah ketua Ramlan Sinaga, ketua SBSI,” ucap Masron kepada anggota Komisi III DPRD Kota Siantar.

Sementara, hal yang sama juga dialami oleh Sabarudin Hutagalung. Ia juga memiliki buku rekening Bank Sumut. Hanya saja buku itu, ia sebut ditahan oleh pegawai Dishub Kota Siantar, HT.

Sementara, jukir lainnya yang ikut audensi ke Komisi III DPRD, Dasril Jambak mengatakan, kalau dirinya tidak memiliki buku rekening Bank Sumut. Hanya saja, ia juga tidak pernah menerima dana bagi hasil parkir, sejak Perwa nomor 35 tahun 2017 terbit dua tahun yang lalu.

Selepas audensi, anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Astronout Nainggolan mengatakan, pihaknya akan memanggil Kadis Perhubungan dan pihak lainnya, untuk membahas persoalan yang disampaikan jukir melalui rapat dengar pendapat (RDP).

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba