SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

SBNPro.com by SBNPro.com
14/01/2025
A A
Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang
135
SHARES
293
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Atas gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon (Susanti-Ronald), Mahkamah Konstitusi (MK) kembali jadwalkan sidang sengketa perolehan hasil pemilihan (PHP) pada 20 Januari 2025 mendatang.

Pada sidang itu nantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar selaku termohon akan menyampaikan tanggapan (jawaban) atas gugatan (permohonan) pemohon, keterangan pihak terkait (Paslon) Wesly-Herlina dan keterangan Bawaslu Kota Siantar.

Selain mendengar jawaban termohon, pada sidang itu nantinya, majelis hakim MK juga akan mensahkan alat bukti dari para pihak.

Ketua KPU Kota Siantar, Muhammad Isman Hutabarat mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan Susanti-Ronald di MK. Karena draf jawaban sudah disiapkan KPU Kota Siantar.

Draf jawaban tersebut, lanjut Isman, saat ini sedang dikoordinasikan oleh 2 komisioner KPU Kota Siantar, Chucha Azhari SH dan Roy Marsen Simarmata SH ke KPU-RI di Jakarta.

“Jawaban berupa draf sudah disusun. Saat ini sedang dikoordinasikan ke KPU RI,” ucap Isman, Senin 13 Januari 2025.

Selain draf jawaban, KPU Kota Siantar juga mempersiapkan berbagai alat bukti dalam menghadapi gugatan Susanti-Ronald di MK.

“Salah satu alat bukti yang dibawa, hasil rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang disetujui semua Paslon. Karena semua saksi dari Paslon menandatangani hasil perolehan suara tersebut,” ujarnya.

Sementara, terkait materi gugatan Susanti-Ronald berupa praktik money politik, Isman menegaskan, pada masa tahapan Pilkada Kota Siantar, KPU Kota Siantar telah melakukan sosialisasi tentang bahaya money politik, serta sosialisasi pemilih cerdas.

Kemudian, sebutnya, selain sosialisasi, KPU Siantar tidak ada menerima laporan money politik dari masyarakat maupun dari pemantau. Bahkan, terkait money politik, KPU Kota Siantar tidak pernah menerima rekomendasi dari Bawaslu Kota Siantar.

“Yang pasti, KPU dalam melaksanakan tahapan dan proses tahapan Pilkada Siantar telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi, penetapan (perolehan suara) kita itu benar dan tidak ada kesalahan. Kami yakin akan menang di MK,” tandas Muhammad Isman Hutabarat. (*)

Tags: GugatanIsmanIsman HutabaratKPU SiantarMKSusanti-RonaldYakin Menang
Share54Tweet34Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba