SBNpro.com
Minggu, Desember 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

SBNPro.com by SBNPro.com
04/01/2025
A A
Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK
304
SHARES
661
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar nomor 3 Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan teregistrasinya gugatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar belum dapat menetapkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Siantar terpilih dalam waktu dekat ini.

Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Siantar terpilih baru dapat dilakukan setelah MK memutus perkara yang disengketakan (dimohonkan) Susanti-Ronald, serta setelah KPU Kota Siantar menindaklanjuti putusan MK.

“Penetapan calon terpilih menunggu putusan MK,” ucap Koordinator Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kota Siantar Chucha Ashari SH, Sabtu 4 Januari 2025

Ditemui di kantornya di hari yang sama, Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Siantar Roy Marsen Simarmata SH menegaskan gugatan Susanti-Ronald lanjut ke sidang MK.

Hal itu diketahui, sebut Roy, setelah pihaknya memeriksa situs MK. “Semalam cek situs MK, sudah ada nomor registrasinya, dan akta soal registrasi. Itu menunjukkan masuk ke tahap persidangan,” ujar Roy.

Hanya saja, hingga Sabtu sore 4 Januari 2025, KPU Kota Siantar belum menerima salinan permohonan pemohon dari MK, meski gugatan telah teregistrasi. “Sampai hari ini kami masih menunggu salinan permohonan dari MK,” katanya.

Terkait kesiapan KPU Kota Siantar dalam menghadapi gugatan, Roy mengatakan, ia bersama komisioner lainnya masih akan mempelajari gugatan dari pemohon, Susanti-Ronald.

“Kesiapan KPU Siantar masih mau mempelajari permohonan. Karena (permohonan) belum diterima. Meski pada pokoknya sudah tahu (permohonan) yang menjadi pokok persoalan,” sebutnya.

Ungkap Roy, yang dipersoalkan paslon nomor 3 dalam gugatannya terkait money politik. Sehingga gugatan pemohon tersebut perlu dianalisa lebih teliti oleh KPU Kota Siantar sebagai termohon.

Tutur Roy, bukan hanya materi gugatan yang akan diulas KPU Kota Siantar. Melainkan, soal syarat formil seperti legal standing dari pemohon dan jangka waktu mendaftarkan gugatan ke MK dalam kurun waktu 3 hari kerja setelah penetapan rekapitulasi perolehan suara, juga akan dibahas.

“Perlu juga dipelajari syarat formil dari permohonan pemohon. Seperti legal standing. Termasuk soal waktu mengajukan (mendaftarkan) gugatan. Mereka ajukan permohonan (gugatan) kan tanggal 11 Desember 2024. Kami menetapkan rekapitulasi perolehan suara tanggal 3 Desember 2024,” tandas Roy.

Diketahui dari situs MK, paling cepat 4 hari kerja, MK akan melakukan sidang pemeriksaan pendahuluan terhitung sejak permohonan dicatat pada e-BRPK.

Sementara, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Siantar Nomor 1 Wesly Silalahi dan Herlina, Metro Bodyart Hutagaol mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan dari Susanti-Ronald di MK.

“Intinya kami malam ini lakukan pertemuan untuk itu. Kami siap hadapi gugatan itu, dan kami akan siapkan PH (Penasehat Hukum),” ucap Metro Hutagaol. (*)

Editor: Purba

Tags: MKpenetapan calon walikotaRonaldronald tampubolonSusanti dewayaniSusntiWesly Silalahi
Share122Tweet76Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Meningkat Mobilitas WNA di Mandalika, Namun Belum Sepenuhnya Terdata

14/12/2025

SBNpro - Mataram Mobilitas warga negara asing (WNA) di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan meningkat. Namun peningkatan itu,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba