SBNpro.com
Kamis, Juli 2, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Gugatan JR Saragih – Ance Hasilkan Putusan Happy Happy

SBNPro.com by SBNPro.com
06/03/2018
A A

Auli Andri

49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tidak terima putusan Bawaslu Sumut disebut putusan banci, Komisioner Bawaslu Sumut Auli Andri malah mengatakan putusan itu sebagai putusan happy happy.

“Ini bukan putusan banci, tapi ini putusan Happy, Happy,”ujar Auli Andri, Selasa (06/03/18), sambil menebar senyum.

Dia menilai putusan Bawaslu itu dibuat tanpa menimbulkan kesan, jika salah satu pihak telah melakukan kesalahan dalam memenuhi kewajiban masing-masing terutama terkait penafsiran pasal 50 PKPU Nomor 3 Tahun 2017.

Kembali ditegaskannya, lembaga yang berkompeten melakukan legalisir izasah apabila sekolah yang bersangkutan sudah tutup atau tidak lagi beroperasi adalah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan bukan Dinas Pendidikan Provinsi.

Dalam prosesnya, kata Auli, KPU Provinsi sama sekali tidak menjabarkan isi pasal 50 PKPU nomor 3 kepada JR Saragih dan Ance Selian yang merupakan salah satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

“Kami tak ingin mengeluarkan putusan sepihak, makanya kami keluarkan putusan Happy, Happy. Artinya si pemohon Happy dan si termohon juga Happy,”ujarnya

Disinggung mengenai alasan mengapa tidak menghadirkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam sidang tersebut, pria berkacamata itu menyebutkan jika hal itu bukan tanggung jawab Bawaslu melaikan tanggung jawab KPU dan JR Saragih.

“Kata KPU saat itu, pihak dinas menolak untuk hadir di sidang tersebut. Dari pihak JR, permohonan untuk hadir di sidang tersebut tidak dijawab oleh dinas terkait,” jawabnya.

Walau demikian, kata Auli, sidang masih dapat terus dilanjutkan karena masih banyak bukti lain, dokumen, saksi fakta maupun saksi ahli yang relevan dengan persoalan tersebut.

 

 

Penulis       : Rendi Aditia

Editor         : Sitanggang

Tags: Bawaslu SumutIjazah JR SaragihPutusan Bawaslu
Share20Tweet12Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pergi Perlahan

    Pergi Perlahan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Akasia Biru

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Herowin Sinaga Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Kredit Macet Rp 1,33 M

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Kesadaran Warga Siantar Pakai Masker Semakin Tinggi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan kepada 36 KK di Kelurahan Bantan

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Tidak Ada Dendam Politik dalam Hidup RHS, dan ASN Juga Harus Dilindungi

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba