SBNpro.com
Selasa, November 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Getruda Manulang dan Anaknya Bantah Telah Jadi Tersangka

SBNPro.com by SBNPro.com
30/08/2019
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Penggrebekan diduga lokasi penambangan jenis galian C beberapa bulan lalu oleh aparat Polres Kota Siantar melahirkan sejumlah informasi dimedia yang menurut objek didalam berita, yang disajikan tidaklah benar adanya.

Pemilik lahan yang diduga sebagai lokasi galian C, Getruda Manulang beserta anaknya, Fernando Marcos Pardede disebut melalui pemberitaan disejumlah media cetak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Siantar.

Lewat kuasa hukum Getruda Manulang dan anaknya, Daulat Sihombing SH MH, berita di tiga media cetak itu diklarifikasi. Klarifikasi disampaikan pada konprensi pers yang digelar di Cafe Monalisa, Jalan Alteleri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Kamis (29/08/2019).

Pada konprensi pers itu, Daulat Sihombing dengan tegas membantah kalau kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terkait dugaan galian C liar.

Malah, sebut Daulat, dalam panggilan penyidik, status Getruda Manulang masih sebagai saksi. Ia dipanggil untuk hadir pada 3 September 2019 mendatang. Sehingga menurutnya, tidak benar kedua kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tidak benar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai panggilan, sebagai saksi,” ujar Daulat Sihombing SH MH pada konprensi pers kemarin.

Lebih lanjut disampaikan Daulat, kegiatan yang dilakukan kliennya di Kelurahan Tanjung Tonga dan Kelurahan Tanjung Pinggir bukan kegiatan penambangan jenis galian C. Sebab, yang dilakukan kedua kliennya hanyalah melakukan pemerataan lahan (tanah) untuk keperluan pengkavlingan lahan.

Begitu juga katanya dengan keberadaan sejumlah alat berat yang ada dilokasi. Dimana alat berat itu digunakan untuk pemerataan lahan.

Dikatakannya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengambil tanah dari lahan sendiri bukan merupakan kegiatan penambangan jenis galian C. “Kecuali yang diambil itu berupa batu, pasir, koral dari sungai. Ini tanah dari lahan sendiri,” tandasnya.

Saat ditanya tentang gestur tanah, Daulat mengatakan, kalau tanah dilahan kliennya itu sebagian sudah keras dan menjadi batu. “Sebagian tanahnya keras dan membatu,” katanya.

Ketika pernyataan Daulat Sihombing atas nama dan kepentingan kedua kliennya itu dipertanyakan Jumat (30/08/2019) lewat pesan WA, Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Oppusunggu belum menjawab konfirmasi tersebut.

 

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba