SBNpro.com
Rabu, Juli 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Gea, Terdakwa Pembunuh Istri Mantan Sekda Siantar Dihukum 18 Tahun

SBNPro.com by SBNPro.com
28/07/2021
A A
Gea, Terdakwa Pembunuh Istri Mantan Sekda Siantar Dihukum 18 Tahun
340
SHARES
739
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Rohayani Purba alias Hani Alias Gea dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pembunuhan terhadap istri mantan Sekda Kota Siantar, Riamsah br Nainggolan, sebagaimana diatur pada pasal 339 KUHP. Atas perbuatannya, terdakwa diganjar hukuman penjara selama 18 tahun.

Demikian putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siantar pada sidang perkara itu. Terhadap putusan itu, baik terdakwa Gea maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Raja Maholi Maha SH menyatakan pikir-pikir.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Derman Nababan SH bersama hakim anggota tersebut, digelar secara virtual, Rabu (28/07/2021), di salah satu ruang sidang PN Siantar.

“Mengadili terdakwa Rohayani Purba alias Hani alias Gea dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurangi terdakwa selama dalam penahanan, dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5 ribu,” ucap Derman Nababan SH, yang juga Ketua PN Siantar.

Pada sidang tersebut, Majelis Hakim berpendapat, selain terbukti melakukan pembunuhan, hal yang memberatkan, terdakwa dinilai tega menghabisi nyawa orang tua yang sudah renta.

Bahkan, tutur Derman Nababan, bukan hanya membunuh, melainkan, terdakwa juga mencuri uang dan handphone milik korban. Lalu uang itu digunakan untuk membayar uang kos kepada anak korban.

“Hal yang meringankan, terdakwa sopan selama menjalani persidangan,” ujar Derman dalam persidangan.

Putusan (vonis) yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan yang disampaikan JPU Firdaus Raja Maholi Maha SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar pada sidang sebelumnya. (*)

Editor: Purba

Tags: dihukum 18 tahungeaIstri mantan sekda siantar
Share136Tweet85Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba