SBNpro.com
Minggu, Juni 21, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Eks Dirut PD PAUS Herowin Sinaga Divonis Hakim PN Tipikor 4 Tahun Penjara

SBNPro.com by SBNPro.com
04/10/2021
A A
Eks Dirut PD PAUS Herowin Sinaga Divonis Hakim PN Tipikor 4 Tahun Penjara
154
SHARES
334
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Medan

Eks Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (Paus) Kota Pematangsiantar Herowhin Tumpal Fernando Sinaga, divonis hakim empat tahun penjara di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (04/10/2021). Demikian dilansir dari tribun-medan.com.

Majelis Hakim yang diketuai Mian Munthe menilai, mantan calon wali kota Siantar periode 2010-2015 itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan terdakwa Herowhin Tumpal Fernando dengan pidana penjara selama empat tahun, denda Rp 200 juta subsidair, tiga bulan kurungan,” kata Hakim Mian.

Tidak hanya itu, Herowhin juga dihukum  membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp 215 juta, dengan ketentuan setelah sebulan perkara pokoknya berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita kemudian dilelang.

“Bila nantinya harta benda terdakwa tidak mencukupi menutupi kerugian keuangan negara, maka diganti dengan pidana 1 tahun dan 3 bulan penjara,” ucap hakim.

Yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah memberantas praktik korupsi.

“Terdakwa tidak menyesali perbuatannya, berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan, serta tidak mengembalikan kerugian keuangan negara. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” ucap hakim.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nixon A Lubis, yang sebelumnya menuntut Herowhin dihukum lima tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsidair tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara Rp 215 juta subsidair 2,5 tahun penjara. (*)

NB
Berita diatas sudah terbit di Tribun Medan (tribun-medan.com) dengan judul: Mantan Calon Wali Kota Siantar Herowin Sinaga Divonis Empat Tahun Penjara

Editor: Purba

Tags: divonis 4 tahun penjaraherowinHerowin SinagaKorupsiPN Tipikor Medan
Share62Tweet39Send

Related Posts

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1885 shares
    Share 813 Tweet 447
  • Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba