SBNpro.com
Minggu, Februari 5, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

E-KTP Malang Jadi DPK di Huta Bayu, Warga Demo Minta PSU

07/03/2021
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Sejumlah warga Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumut, gelar aksi unjuk rasa (demo) di depan gedung Bawaslu Simalungun, Kamis (02/05/2019).

Para warga itu mengungkap sejumlah dugaan kecurangan pemilu pada saat pemungutan suara 17 April 2019 yang lalu. Terutama tentang pemilih yang menggunakan E-KTP (DPK) pada sejumlah TPS di Kelurahan Huta Bayu.

Pemilih itu menggunakan E-KTP dari luar Kabupaten Simalungun untuk memilih pada sejumlah TPS di Kelurahan Huta Bayu. Bahkan oleh KPPS, pemilih itu masuk ke dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Golang Arianja, salah satu warga yang menggelar aksi demo di Bawaslu mengatakan, selain pemilih ber-KTP elektronik dari luar Simalungun masuk dalam DPK di Huta Bayu, juga ada ditemukan warga Huta Bayu yang terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada salah satu TPS, memilih dengan menggunakan E-KTP (DPK) di TPS lainnya. Sehingga, warga itu diduga lebih dari satu kali menggunakan hak pilihnya.

Dijelaskan Golang Arianja, hal itu terungkap saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan Huta Bayu Raja. Persisnya, saat rapat pleno tanggal 25 April 2019.

Dijelaskan, adapun pemilih ber-KTP diluar dari Simalungun dan memilih di Huta Bayu pada pemungutan suara 17 April 2019 yang lalu, beberapa diantaranya dari Malang, Kota Siantar, Bukit Lima, Pagar Dolok dan lainnya.

Terhadap hal itu, Golang yang juga saksi dari PDIP pada rapat pleno rekapitulasi kecamatan itu menegaskan, saat itu juga dirinya mengajukan keberatan dengan mengisi formulir DA2.

Kata Golang, selain dirinya sebagai saksi PDIP, saksi dari Partai Golkar, Ramses Panjaitan, saksi Partai Gerindra, Jefri Gultom dan saksi Partai Perindo, Ratna Wati Hutagalung, juga mengajukan keberatan dengan mengisi formulir DA2.

Pada intinya dalam keberatannya, sebut Golang Arianja, mereka berempat menyatakan hal itu merupakan kejadian luar biasa dan tidak logis. Karena pemilih menggunakan E-KTP diluar Simalungun, masuk DPK dan menggunakan hak pilih.

Untuk itu, lanjut Golang, mereka mendesak agar pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di tujuh TPS di Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. “Itu pelanggaran. Jadi kami minta PSU dilakukan di Huta Bayu,” ungkap Golang Arianja.

Selain itu, untuk menguatkan PSU dilakukan, warga Huta Bayu yang berdemo siang tadi meminta Bawaslu Simalungun agar menerbitkan rekomendasi pelaksanaan PSU di Kelurahan Huta Bayu.

Apalagi, rapat pleno di Kantor Kecamatan Huta Bayu Raja juga disaksikan (diawasi) oleh Ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) Huta Bayu Raja, Suhendra. Bahkan, setelah DA2 ditandatangani Ketua PPK Huta Bayu Raja, Syobirin Purba, DA2 itu diserahkan kepada Ketua Panwascam Huta Bayu Raja.

Kemudian, kejadian di sejumlah TPS di Kelurahan Huta Bayu, masih menurut Golang, telah dilaporkan ke Bawaslu Simalungun. “Sudah dilaporkan ke Bawaslu,” ujarnya.

Dalam menyikapi permasalahan di sejumlaj TPS di Kelurahan Huta Bayu dan peemintaan PSU dilakukan, Komisioner Bawaslu Simalungun, Adil Saragih mengatakan, keberatan empat saksi parpol melalui DA2 akan dipertanyakan Bawaslu pada rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Simalungun. “DA2 ini akan kita pertanyakan lagi di pleno kabupaten,” ucap Adil Saragih.

Sedangkan terkait pengaduan Golang Arianja, Adil yang merupakan komisioner Bawaslu Simalungun bidang pengawasan mengatakan pihaknya sedang mengkaji pengaduan tersebut.

Menyikapi permintaan PSU agar digelar di Huta Bayu, Adil menyatakan, seharusnya permintaan PSU itu ditanggapi PPK Huta Bayu Raja saat rapat pleno di kecamatan itu.

“Terkait permintaan PSU, seharusnya dipleno kecamatan ditanggapi PPK,” ungkap Adil Saragih.

Sementara itu, pihak komisioner KPU Simalungun tidak ada yang memberikan tanggapan terkait permasalahan di sejumlah TPS di Kelurahan Huta Bayu dan terkait PSU disana.

Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik disebut sedang tidur diruangan kerjanya saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Simalungun sedang berlangsung, sehingga tidak bisa ditemui.

Komisioner lainnya, Salman Abror mengaku bukan bidangnya untuk memberikan keterangan tentang hal tersebut. Begitu juga dengan Ramadhani Sari Damanik. Sedangkan Fatima Sinaga lagi memimpin rapat pleno dan Puji Rahmat tidak terlihat oleh SBNpro.com.

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

04/02/2023

SBNpro - Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Aghly SH mengutuk aksi penembakan yang dialami pimpinan...

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

02/02/2023

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA sapa jurnalis, pimpinan organisasi kewartawanan, dan pimpinan organisasi perusahaan media...

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

02/02/2023

SBNpro - Siantar Meski sudah selesai dikerjakan, belum dapat dipastikan 281 paket proyek tahun 2022 akan bisa dibayar tahun 2023...

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

02/02/2023

SBNpro - Siantar Tahun 2022 yang lalu, tiga Pimpinan DPRD Kota Siantar dapat "jatah" kamera yang dibeli dari uang rakyat...

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

01/02/2023

SBNpro - Siantar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan ungkap kegagalan Pemko Siantar membayar 281...

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

01/02/2023

SBNpro - Siantar Puluhan massa Front Gerilyawan Siantar gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (01/02/2023). Aksi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia