SBNpro.com
Senin, Desember 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

E-KTP Malang Jadi DPK di Huta Bayu, Warga Demo Minta PSU

SBNPro.com by SBNPro.com
07/03/2021
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Sejumlah warga Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumut, gelar aksi unjuk rasa (demo) di depan gedung Bawaslu Simalungun, Kamis (02/05/2019).

Para warga itu mengungkap sejumlah dugaan kecurangan pemilu pada saat pemungutan suara 17 April 2019 yang lalu. Terutama tentang pemilih yang menggunakan E-KTP (DPK) pada sejumlah TPS di Kelurahan Huta Bayu.

Pemilih itu menggunakan E-KTP dari luar Kabupaten Simalungun untuk memilih pada sejumlah TPS di Kelurahan Huta Bayu. Bahkan oleh KPPS, pemilih itu masuk ke dalam DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Golang Arianja, salah satu warga yang menggelar aksi demo di Bawaslu mengatakan, selain pemilih ber-KTP elektronik dari luar Simalungun masuk dalam DPK di Huta Bayu, juga ada ditemukan warga Huta Bayu yang terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada salah satu TPS, memilih dengan menggunakan E-KTP (DPK) di TPS lainnya. Sehingga, warga itu diduga lebih dari satu kali menggunakan hak pilihnya.

Dijelaskan Golang Arianja, hal itu terungkap saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan Huta Bayu Raja. Persisnya, saat rapat pleno tanggal 25 April 2019.

Dijelaskan, adapun pemilih ber-KTP diluar dari Simalungun dan memilih di Huta Bayu pada pemungutan suara 17 April 2019 yang lalu, beberapa diantaranya dari Malang, Kota Siantar, Bukit Lima, Pagar Dolok dan lainnya.

Terhadap hal itu, Golang yang juga saksi dari PDIP pada rapat pleno rekapitulasi kecamatan itu menegaskan, saat itu juga dirinya mengajukan keberatan dengan mengisi formulir DA2.

Kata Golang, selain dirinya sebagai saksi PDIP, saksi dari Partai Golkar, Ramses Panjaitan, saksi Partai Gerindra, Jefri Gultom dan saksi Partai Perindo, Ratna Wati Hutagalung, juga mengajukan keberatan dengan mengisi formulir DA2.

Pada intinya dalam keberatannya, sebut Golang Arianja, mereka berempat menyatakan hal itu merupakan kejadian luar biasa dan tidak logis. Karena pemilih menggunakan E-KTP diluar Simalungun, masuk DPK dan menggunakan hak pilih.

Untuk itu, lanjut Golang, mereka mendesak agar pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di tujuh TPS di Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. “Itu pelanggaran. Jadi kami minta PSU dilakukan di Huta Bayu,” ungkap Golang Arianja.

Selain itu, untuk menguatkan PSU dilakukan, warga Huta Bayu yang berdemo siang tadi meminta Bawaslu Simalungun agar menerbitkan rekomendasi pelaksanaan PSU di Kelurahan Huta Bayu.

Apalagi, rapat pleno di Kantor Kecamatan Huta Bayu Raja juga disaksikan (diawasi) oleh Ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) Huta Bayu Raja, Suhendra. Bahkan, setelah DA2 ditandatangani Ketua PPK Huta Bayu Raja, Syobirin Purba, DA2 itu diserahkan kepada Ketua Panwascam Huta Bayu Raja.

Kemudian, kejadian di sejumlah TPS di Kelurahan Huta Bayu, masih menurut Golang, telah dilaporkan ke Bawaslu Simalungun. “Sudah dilaporkan ke Bawaslu,” ujarnya.

Dalam menyikapi permasalahan di sejumlaj TPS di Kelurahan Huta Bayu dan peemintaan PSU dilakukan, Komisioner Bawaslu Simalungun, Adil Saragih mengatakan, keberatan empat saksi parpol melalui DA2 akan dipertanyakan Bawaslu pada rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Simalungun. “DA2 ini akan kita pertanyakan lagi di pleno kabupaten,” ucap Adil Saragih.

Sedangkan terkait pengaduan Golang Arianja, Adil yang merupakan komisioner Bawaslu Simalungun bidang pengawasan mengatakan pihaknya sedang mengkaji pengaduan tersebut.

Menyikapi permintaan PSU agar digelar di Huta Bayu, Adil menyatakan, seharusnya permintaan PSU itu ditanggapi PPK Huta Bayu Raja saat rapat pleno di kecamatan itu.

“Terkait permintaan PSU, seharusnya dipleno kecamatan ditanggapi PPK,” ungkap Adil Saragih.

Sementara itu, pihak komisioner KPU Simalungun tidak ada yang memberikan tanggapan terkait permasalahan di sejumlah TPS di Kelurahan Huta Bayu dan terkait PSU disana.

Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik disebut sedang tidur diruangan kerjanya saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Simalungun sedang berlangsung, sehingga tidak bisa ditemui.

Komisioner lainnya, Salman Abror mengaku bukan bidangnya untuk memberikan keterangan tentang hal tersebut. Begitu juga dengan Ramadhani Sari Damanik. Sedangkan Fatima Sinaga lagi memimpin rapat pleno dan Puji Rahmat tidak terlihat oleh SBNpro.com.

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba