SBNpro.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Dukungan Parpol ke Paslon Bisa Berubah Dimasa Perpanjangan Pendaftaran

DPP Bisa Ambil Alih Kewenangan Daerah

SBNPro.com by SBNPro.com
03/09/2020
A A
Dukungan Parpol ke Paslon Bisa Berubah Dimasa Perpanjangan Pendaftaran
229
SHARES
498
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar gelar sosialisasi pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar tahun 2020 kepada insan pers dari media cetak dan online di Hotel Sapadia Kota Siantar, Kamis (03/09/2020).

Sosialisasi dipimpin Komisioner KPU Kota Siantar Devisi Parmas dan Sosialisasi, Nurbaiyah, dengan pemateri Komisioner KPU Kota Siantar Devisi Tekhnis dan Devisi Hukum, Gina Ruth Fefiliana Ginting dan Benny Christian Panjaitan. Sedangkan dari kalangan insan pers, diikuti belasan jurnalis (wartawan) dari berbagai media cetak dan online.

Pada pemaparan materinya, Gina Ruth Fefiliana Ginting menyampaikan berbagai tahapan Pilkada. Baik tahapan yang sudah dilakukan, yang sedang berjalan dan yang nantinya akan dilalui. Disosialisasi itu Gina menyajikan beberapa hal, sebagian diantaranya berupa syarat calon, syarat pencalonan, tata cara pendaftaran pasangan calon (paslon) dan lainnya.

Untuk syarat pencalonan, sebutnya, saat mendaftar, bakal pasangan calon (Bapaslon) harus menyertakan visi dan misi serta dukungan dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai politik (parpol) atau gabungan parpol pengusung berupa surat keputusan (SK) model B1 KWK Parpol, serta SK pengurus parpol tingkat Kota Siantar.

Untuk mengusung paslon, sedikitnya parpol atau gabungan parpol memiliki 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kota Siantar, atau 25 persen dari jumlah suara sah hasil Pemilu 2019. Dalam hal ini, minimal harus ada 6 kursi, sebut Gina.

Sedangkan tentang syarat calon, banyak formulir dari sejumlah PKPU yang harus dibuat oleh Bapaslon. Seperti daftar riwayat hidup berbentuk formulir model BB2 KWK, pernyataan Bapaslon dalam bentuk formulir model BB1 KWK yang ada terlampir pada PKPU nomor 9 tahun 2020. “Untuk formulir BB1 KWK, formatnya harus diambil dari PKPU (nomor) 9 tahun 2020 ini,” ujar Gina.

Sementara, pada sesi tanya jawab, sejumlah jurnalis mempertajam tentang tata cara pendaftaran. Dijelaskan Gina, baik disaat pemaparan maupun disaat menjawab pertanyaan jurnalis, bahwa, bila ada disebut dukungan parpol berupa SK berbentuk B1 KWK ada dua yg diterbitkan, maka yang diterima pendaftarannya adalah yang pertama kali mendaftar, dengan catatan, pendaftaran harus didaftarkan langsung oleh ketua dan sekretaris parpol tingkat Kota Siantar.

Kemudian, bila kedua Bapaslon mendaftarnya bersamaan, dan oleh ketua dan sekretaris parpol tingkat Kota Siantar menyatakan keduanya akan didaftarkan, maka KPU Siantar akan menerima pendaftaran dari SK model B1 KWK yang terakhir (terbaru).

Lebih lanjut dijelaskan Gina, bila ketua dan sekretaris tidak bisa mendaftarkan Bapaslon yang diusung parpolnya, maka DPP parpol tersebut bisa mengambil alih untuk mendaftarkan Bapaslon. Untuk melakukan itu, maka DPP harus menerbitkan SK pengambilalihan wewenang kepengurusan parpol tingkat Kota Siantar.

Informasi lain yang disampaikan Gina diacara sosialisasi tadi adalah, perubahan dukungan parpol terhadap Bapaslon yang diusung dapat dilakukan parpol dimasa perpanjangan pendaftaran, dengan mendatangi KPU Kota Siantar, lalu dibuat berita acara untuk itu. Hal itu dapat terjadi, bila yang diterima pendaftaran dimasa pendaftaran normal hanya satu pasangan calon.

“Bisa merubah dukungan dimasa perpanjangan pendaftaran,” ucap Benny Christian Panjaitan, menguatkan ungkapan Gina, saat ditemui beberapa saat selepas acara sosialisasi selesai digelar.

Editor: Purba

Share92Tweet57Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba