SBNpro.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Pilkada

Dukung Calon Bupati, Praktisi Hukum Ingatkan PNS Bisa Dipecat

SBNPro.com by SBNPro.com
08/11/2020
A A
Jalan Rusak, Bukti Kegagalan JR Saragih Pimpin Simalungun
88
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Dimasa tahapan Pilkada tahun 2020 ini, beredar rekaman suara yang diduga merupakan suara dari pejabat pimpinan tinggi pratama di Simalungun. Rekaman dan isi rekaman itupun coba dibahas SBNpro.com, dengan meminta pendapat dari Bawaslu Simalungun dan praktisi hukum.

Salah satu praktisi hukum yang diminta pendapatnya, Minggu (08/11/2020) adalah Binaris Situmorang SH. Praktisi hukum ini mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Simalungun, agar menjaga netralitasnya.

Netralitas itu, menurut Binaris, ada diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin dan Kode Etik PNS.

Di PP Nomor 42 Tahun 2004, sebut Binaris, PNS harus menjaga netralitasnya, dengan tidak terlibat politik praktis. Atau, tidak terlibat aksi dukung-mendukung calon tertentu pada moment Pemilu maupun moment Pilkada.

Demikian juga dengan amanah PP Nomor 53 Tahun 2010. Di peraturan ini, selain mengharuskan PNS untuk bersikap netral, juga diatur tentang sanksi yang bisa dikenakan bagi PNS yang terlibat politik praktis, atau mendukung salah satu calon bupati tertentu.

Malah sanksinya tergolong berat, sebutnya. Karena kategori pelanggarannya, termasuk pelanggaran disiplin berat. Dimana, PNS yang berpolitik praktis bisa dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (dipecat) dari PNS.

“(Bila PNS berpolitik praktis), bertentangan dengan asas netralitas ASN, sebagaimana diatur dalam PP No 42 Tahun 2004, Pasal 11 huruf c jo PP No 53 Tahun 2010, Tentang Disiplin/Kode Etik, PNS/ASN,” sebut Binaris Situmorang SH melalui pesan whatsapp (WA).

Sehingga, bila benar yang ada didalam rekaman suara yang beredar itu adalah oknum PNS atau ASN, maka oknum tersebut disinyalir telah melakukan pelanggaran Pemilu/Pilkada dan melanggar kode etik PNS. “Karena bila mencermati rekaman tersebut, terdapat keterlibatan ASN dalam politik praktis. Selain itu, terdengar kecenderungan memberikan dukungan terhadap Paslon yang menggunakan yel-yel HARUS,” katanya.

Pun demikian, Binaris juga mengingatkan, perlu penelusuran yang serius untuk membuktikan siapa oknum pemilik suara direkaman itu. “Terkait dugaan siapa orang yg berbicara dalam rekaman itu, membutuhkan penelusuran yang lebih serius,” sebut Binaris Situmorang SH.

Hal hampir senada juga disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun, Mulia Adil Saragih. Katanya, setiap ASN harus bersikap netral. Dengan demikian, ASN tidak boleh terlibat kampanye atau mendukung calon tertentu. “Setiap ASN dalam pilkada harus netral, tidak boleh terlibat kampanye atau dukung mendukung,” tutur Mulia Adil Saragih, juha melalui WA.

Sedangkan terkait rekaman, Adil mengatakan, pihaknya memerlukan alat yang canggih untuk membuktikan siapa pemilik suara didalam rekaman itu. Atau setidaknya, sebut Adil Saragih, ada saksi yang menyatakan siapa pemilik suara tersebut.

“Soal rekaman ini, butuh teknologi canggih membuktikan siapa pemilik suara tersebut atau semoga ada orang mau bersaksi menyatakan pemilik suara tersebut,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Share35Tweet22Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1938 shares
    Share 834 Tweet 460
  • Direstui Keturunan Raja Sangnaualuh, Freddy Alex Damanik Deklarasi Balon Walikota Siantar

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Anggota DPR-RI Kritisi Batching Plant HK-SIS Siantar, Polisi dan Jaksa Diminta Serius

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba