SBNpro.com
Kamis, November 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dugaan Money Politic di Siantar, Ditemukan Kartu Nama Caleg PDIP, Nasdem dan Gerindra

SBNPro.com by SBNPro.com
25/04/2019
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Hari ini Kamis (25/04/2019) dijadwalkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar menggelar rapat pleno untuk menetapkan status dari hasil tangkapan Poldasu (Kepolisian Daerah Sumut) pada 16 April 2019 yang lalu.

Informasi itu disampaikan anggota Bawaslu Kota Siantar, M Syafii Siregar siang tadi di kantornya Jalan Dea, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, kota itu.

Rapat pleno digelar, pasca Bawaslu Kota Siantar melakukan klarifikasi atau meminta keterangan tiga orang saksi, terkait kasus dugaan money politic (politik uang), yang diduga dilakukan JH.

Sebut Safii, pleno dilakukan untuk menetapkan status dugaan pelanggaran yang dilakukan JH. Dimana JH ditangkap personil Poldasu sehari menjelang Pemilu 2019.

Dalam hal ini, lanjut Safii, Bawaslu Kota Siantar akan menetapkan, tindakan JH berupa dugaan pelanggaran money politic atau dugaan pelanggaran administrasi.

Kemudian, Bawaslu juga akan menetapkan status perkara itu merupakan temuan atau bukan temuan Bawaslu.

“Selanjutnya akan pleno, untuk menentukan status. Apakah tindak pidana atau bukan tindak pidana. Temuan atau bukan temuan (Bawaslu),” ujar M Safii Siregar.

Setelah itu, jika nantinya Bawaslu menyatakan hal itu sebagai dugaan tindak pidana, maka kasus akan dibawa ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), untuk dibahas bersama.

Dari pembahasan bersama, menurut Safii, nantinya perkara itu akan diserahkan ke pihak kepolisian. “Lalu, bila berupa pidana, maka akan dibahas lagi di Gakkumdu, kemudian ke polisi,” ucapnya.

Ditegaskan Safii, Bawaslu dalam menetapkan status perkara, paling lama 7 hari kerja, sejak perkara itu teregistrasi. Sehingga, besok Jumat (26/04/2019), menjadi hari terakhir penetapan status.

“Pasca teregistrasi di Bawaslu, itu 7 hari kerja, Bawaslu sudah harus menetapkan statusnya. Rencana hari ini pleno untuk itu,” ungkap Safii.

Disampaikan juga oleh Safii, dari penangkapan yang dilakukan personil Poldasu terhadap JH, didapat sejumlah barang bukti (BB).

BB itu berupa mobil dan sejumlah uang Rp 15 ribu yang sudah “terhekter” dengan contoh surat suara atas nama caleg DPR-RI Martin Hutabarat dari Partai Gerindra. Lalu ada juga kartu nama, baju kaos dan topi.

Dikatakan, dari penangkapan JH, polisi juga menemukan BB berupa kartu nama dari caleg DPRD Provinsi Sumut atas nama Frangky Partogi Sirait dari PDIP dan atas nama Bukit Tambunan dari Partai Nasdem, serta kartu nama calon DPD nomor 28, Marnix Sahata Hutabarat.

 

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba