SBNpro.com
Kamis, November 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dugaan Money Politic di Siantar, Ditemukan Kartu Nama Caleg PDIP, Nasdem dan Gerindra

SBNPro.com by SBNPro.com
25/04/2019
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Hari ini Kamis (25/04/2019) dijadwalkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar menggelar rapat pleno untuk menetapkan status dari hasil tangkapan Poldasu (Kepolisian Daerah Sumut) pada 16 April 2019 yang lalu.

Informasi itu disampaikan anggota Bawaslu Kota Siantar, M Syafii Siregar siang tadi di kantornya Jalan Dea, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, kota itu.

Rapat pleno digelar, pasca Bawaslu Kota Siantar melakukan klarifikasi atau meminta keterangan tiga orang saksi, terkait kasus dugaan money politic (politik uang), yang diduga dilakukan JH.

Sebut Safii, pleno dilakukan untuk menetapkan status dugaan pelanggaran yang dilakukan JH. Dimana JH ditangkap personil Poldasu sehari menjelang Pemilu 2019.

Dalam hal ini, lanjut Safii, Bawaslu Kota Siantar akan menetapkan, tindakan JH berupa dugaan pelanggaran money politic atau dugaan pelanggaran administrasi.

Kemudian, Bawaslu juga akan menetapkan status perkara itu merupakan temuan atau bukan temuan Bawaslu.

“Selanjutnya akan pleno, untuk menentukan status. Apakah tindak pidana atau bukan tindak pidana. Temuan atau bukan temuan (Bawaslu),” ujar M Safii Siregar.

Setelah itu, jika nantinya Bawaslu menyatakan hal itu sebagai dugaan tindak pidana, maka kasus akan dibawa ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), untuk dibahas bersama.

Dari pembahasan bersama, menurut Safii, nantinya perkara itu akan diserahkan ke pihak kepolisian. “Lalu, bila berupa pidana, maka akan dibahas lagi di Gakkumdu, kemudian ke polisi,” ucapnya.

Ditegaskan Safii, Bawaslu dalam menetapkan status perkara, paling lama 7 hari kerja, sejak perkara itu teregistrasi. Sehingga, besok Jumat (26/04/2019), menjadi hari terakhir penetapan status.

“Pasca teregistrasi di Bawaslu, itu 7 hari kerja, Bawaslu sudah harus menetapkan statusnya. Rencana hari ini pleno untuk itu,” ungkap Safii.

Disampaikan juga oleh Safii, dari penangkapan yang dilakukan personil Poldasu terhadap JH, didapat sejumlah barang bukti (BB).

BB itu berupa mobil dan sejumlah uang Rp 15 ribu yang sudah “terhekter” dengan contoh surat suara atas nama caleg DPR-RI Martin Hutabarat dari Partai Gerindra. Lalu ada juga kartu nama, baju kaos dan topi.

Dikatakan, dari penangkapan JH, polisi juga menemukan BB berupa kartu nama dari caleg DPRD Provinsi Sumut atas nama Frangky Partogi Sirait dari PDIP dan atas nama Bukit Tambunan dari Partai Nasdem, serta kartu nama calon DPD nomor 28, Marnix Sahata Hutabarat.

 

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba