SBNpro.com
Rabu, Juli 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dugaan Money Politic di Siantar, Ditemukan Kartu Nama Caleg PDIP, Nasdem dan Gerindra

SBNPro.com by SBNPro.com
25/04/2019
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Hari ini Kamis (25/04/2019) dijadwalkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar menggelar rapat pleno untuk menetapkan status dari hasil tangkapan Poldasu (Kepolisian Daerah Sumut) pada 16 April 2019 yang lalu.

Informasi itu disampaikan anggota Bawaslu Kota Siantar, M Syafii Siregar siang tadi di kantornya Jalan Dea, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, kota itu.

Rapat pleno digelar, pasca Bawaslu Kota Siantar melakukan klarifikasi atau meminta keterangan tiga orang saksi, terkait kasus dugaan money politic (politik uang), yang diduga dilakukan JH.

Sebut Safii, pleno dilakukan untuk menetapkan status dugaan pelanggaran yang dilakukan JH. Dimana JH ditangkap personil Poldasu sehari menjelang Pemilu 2019.

Dalam hal ini, lanjut Safii, Bawaslu Kota Siantar akan menetapkan, tindakan JH berupa dugaan pelanggaran money politic atau dugaan pelanggaran administrasi.

Kemudian, Bawaslu juga akan menetapkan status perkara itu merupakan temuan atau bukan temuan Bawaslu.

“Selanjutnya akan pleno, untuk menentukan status. Apakah tindak pidana atau bukan tindak pidana. Temuan atau bukan temuan (Bawaslu),” ujar M Safii Siregar.

Setelah itu, jika nantinya Bawaslu menyatakan hal itu sebagai dugaan tindak pidana, maka kasus akan dibawa ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), untuk dibahas bersama.

Dari pembahasan bersama, menurut Safii, nantinya perkara itu akan diserahkan ke pihak kepolisian. “Lalu, bila berupa pidana, maka akan dibahas lagi di Gakkumdu, kemudian ke polisi,” ucapnya.

Ditegaskan Safii, Bawaslu dalam menetapkan status perkara, paling lama 7 hari kerja, sejak perkara itu teregistrasi. Sehingga, besok Jumat (26/04/2019), menjadi hari terakhir penetapan status.

“Pasca teregistrasi di Bawaslu, itu 7 hari kerja, Bawaslu sudah harus menetapkan statusnya. Rencana hari ini pleno untuk itu,” ungkap Safii.

Disampaikan juga oleh Safii, dari penangkapan yang dilakukan personil Poldasu terhadap JH, didapat sejumlah barang bukti (BB).

BB itu berupa mobil dan sejumlah uang Rp 15 ribu yang sudah “terhekter” dengan contoh surat suara atas nama caleg DPR-RI Martin Hutabarat dari Partai Gerindra. Lalu ada juga kartu nama, baju kaos dan topi.

Dikatakan, dari penangkapan JH, polisi juga menemukan BB berupa kartu nama dari caleg DPRD Provinsi Sumut atas nama Frangky Partogi Sirait dari PDIP dan atas nama Bukit Tambunan dari Partai Nasdem, serta kartu nama calon DPD nomor 28, Marnix Sahata Hutabarat.

 

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba