SBNpro.com
Minggu, April 2, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Kolom

Dugaan Korupsi Rp 3,59 M di Dinas PUPR Siantar, Jaksa dan Polisi Pada Kemana?

28/08/2018
58
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh M Gunawan Purba

Bulan April 2018 yang lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terbitkan hasil pemeriksaan (hasil audit) terhadap laporan keuangan Pemko Siantar tahun anggaran 2017.

Hasil audit itu disampaikan secara resmi oleh BPK kepada Walikota Siantar, Hefriansyah dan Ketua DPRD Kota Siantar, Maruli Hutapea. Kemudian, hasil audit itupun menyebar ke anggota dewan dan sejumlah elemen masyarakat lainnya (meski dalam bentuk fotocopy).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, auditor BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada 22 paket proyek senilai Rp 3,6 miliar. Sehingga hal itu memunculkan dugaan korupsi senilai Rp 3,6 miliar pada tiga OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut.

Adapun temuan itu, satu paket proyek terdapat di Sekretariat Daerah, satu paket proyek di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) dan 20 paket proyek ditemukan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar.

Kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di Dinas PUPR Kota Siantar, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp 3,59 miliar.

Angka Rp 3,59 miliar itu, suatu nilai dugaan kerugian yang jumlahnya cukup fantastis, disaat BPK memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemko Siantar.

Terkait temuan kekurangan volume pekerjaan 20 paket proyek di Dinas PUPR, sejumlah media telah menyajikannya ke publik. Khususnya sejumlah media online yang “lahir” di Kota Siantar.

Melalui pemberitaan media, sejumlah aparatur negara yang bertugas sebagai penegak hukum, persisnya sebagai pemberantas korupsi, diperkirakan penulis telah mengetahui hasil audit BPK, tentang kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di Dinas PUPR.

Dengan demikian, jaksa dan polisi yang bertugas di Kejari dan Polres Pematangsiantar selayaknya bersikap, demi tegaknya (kepastian) hukum, pasca sejumlah media menyampaikan informasi dugaan korupsi di Dinas PUPR Siantar. Apalagi, dugaan nilai kerugiannya cukup fantastis.

Bahkan, media online SBNpro.com, pernah mengkonfirmasi Kapolres Kota Siantar tentang informasi temuan BPK di Dinas PUPR. Kepada SBNpro.com saat itu dikatakan, pihaknya sedang mengumpulkan bahan, dan berharap ada pihak yang mengadukannya.

Hanya saja, hingga saat ini, apa hasil dari kerja yang dilakukan jajaran Polres Siantar, belum penulis ketahui. Meski masyarakat sangat berharap, polisi dapat menindaklanjuti temuan BPK itu melalui proses hukum.

Sementara itu, kepada jurnalis, Plt Kadis PUPR Kota Siantar mengatakan, kalau kontraktor yang mengerjakan 20 paket proyek telah membayar kelebihan pembayaran yang diterima para kontraktor tersebut.

Hanya saja, Plt Kadis PUPR Siantar, Jonson Tambunan tidak menyebutkan, temuan itu telah dibayar lunas, atau belum lunas dibayarkan ke kas daerah.

Seiring dengan perkataan Jonson Tambunan seperti itu, lewat sajian pemberitaan di media, selayaknya, lebih memudahkan jaksa dan polisi melakukan penyelidikan.

Hanya saja, hingga saat ini belum ada terdengar kabar, kalau jaksa maupun polisi yang bertugas di Siantar, ada melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor 20 paket proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengawas maupun Plt Kadis PUPR.

Berhubungan dengan kondisi seperti itu, maka jaksa dan polisi yang bertugas di Kota Siantar, pantas untuk diingatkan. Bahwa perkara tindak pidana korupsi bukan delik aduan.

Sehingga, tanpa adapun warga yang mengadukannya secara resmi, maka menjadi keharusan bagi jaksa dan polisi untuk menggelar penyelidikan, bila ada mengetahui informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi. Termasuk, bila informasi itu didapat dari media.

Kemudian, perlu juga diingat, sebagaimana dikatakan salah satu praktisi hukum (advokat) Willy Sidauruk SH, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus perbuatan pidana yang telah terjadi.

Dengan demikian, penegakan hukum di Kota Siantar terkait pemberantasan tindak pidana korupsi tinggal menunggu kemauan dan political will dari aparat penegak hukum.

Untuk itu, baik jaksa maupun polisi diminta mengusut tuntas kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di Dinas PUPR Kota Siantar. (**)

Tags: Dinas PUPRgunawan purbaRp 3.59 miliar
Share23Tweet15Send

Related Posts

KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

01/04/2023

SBNpro - Siantar Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Sahat M Lumbanraja bersama Imanta Ginting berkunjung ke Kota Siantar, Kamis...

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

08/03/2023

SBNpro - Siantar Sejak tahun 2020 hingga 2022, 8 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Siantar dari...

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

04/03/2023

SBNpro - Siantar Kegiatan Tabligh Akbar menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah yang digelar di Lapangan H Adam Malik Pematang...

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

03/03/2023

SBNpro - Siantar Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar memanggil Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dinilai tidak tepat. Penilaian itu...

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

03/03/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan...

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

25/02/2023

SBNpro - Siantar Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, ribuan umat muslim hadiri tabligh akbar yang digelar di Mesjid Raya,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    384 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Calon Wakil Gubernur Sumut Jiarah Ke Makam Mantan Walikota Siantar, ini Katanya…

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Diduga Korupsi Dana KUR Rp 622 Juta, Marketing BRI Dipenjara di Lapas Siantar

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1280 shares
    Share 571 Tweet 296
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    526 shares
    Share 291 Tweet 98
  • Lilis Menang, PTUN Batalkan Sertifikat Lahan di Depan Taman Hewan Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia