SBNpro.com
Minggu, Februari 5, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dugaan Korupsi Proyek Gorong-gorong Galvanis, Jaksa Tetapkan Koruptor Jadi Tersangka

29/11/2022
Dugaan Korupsi Proyek Gorong-gorong Galvanis, Jaksa Tetapkan Koruptor Jadi Tersangka
263
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar tetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek Pembangunan Jembatan dengan Gorong-gorong Galvanis di Outer Ringroad (Jalan Lingkar), Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, tahun anggaran 2018.

Adapun tersangka yang ditetapkan, salah satunya seorang koruptor yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siantar. Ia terbukti bersalah karena mengkorupsi Proyek Pembangunan Pasar Tojai Siantar. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Koruptor yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi itu adalah mantan Plt Kadis dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Jonson Tambunan.

Dalam perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jembatan dengan Gorong-gorong Galvanis, selain Jonson, jaksa penyidik juga menetapkan Pramudya Panjaitan dan Berman Simanjuntak sebagai tersangka.

Pada Proyek Pembangunan Jembatan dengan Gorong-gorong Galvanis, Parmudya Panjaitan berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan Berman Simanjuntak merupakan kontraktor dari PT Surya Anugrah Multi Karya (PT SAMK) yang mengerjakan proyek.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Jurist Precisely SH MH kepada sejumlah jurnalis di Kantor Kejari Siantar, Selasa (29/11/2022).

“Pada 15 November 2022 kita telah menetapkan tersangka berkait surat perintah penyidikan berkenaan dengan dugaan korupsi dalam pengerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang meliputi galian, penimbunan pasir dan batu pada STA 09+310 sampai dengan STA 10+150 Outer Ringroad yang dikerjakan oleh Dinas PUPR,” ucap Kajari Siantar.

Katanya, pengerjaan proyek merugikan keuangan negara yang jumlahnya tidak sedikit, dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Adapun kerugian negara sebagaimana telah diaudit oleh auditor BPKP senilai 2,9 miliar,” ujar Jurist.

Dipaparkan Jurist, dari masa penyelidikan hingga penyidikan, jaksa telah memeriksa 37 saksi. Dua diantaranya merupakan saksi ahli. Sedangkan nilai anggaran proyek sebesar Rp 9,985 M dari APBD Kota Siantar Tahun 2018.

“Kita periksa juga 35 saksi serta dua (saksi) ahli. Sekarang seiring dengan penetapan tersangka, kita akan fokus kepada peran satu persatu tersangka. Karena pekerjaan jalan itu tidak bisa difungsikan, padahal sejatinya itu penghubung outer ringroad,” katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Pramudya Panjaitan dan Berman Simanjuntak masih bebas berkeliaran. Karena keduanya tidak dikenakan penahanan oleh jaksa penyidik.

“Untuk penahanan, ada hal-hal yang menjadi pertimbangan. Kalau dalam alasan subjektif sebagaimana dalam alasan subjektif bahwa ancaman yang dipersangkakan dalam pasal 2 UU Tipikor, ancamannya 20 tahun dan Pasal 3 UU Tipikor mencapai 15 tahun. Di sini tim sudah melihat hal-hal subjektif apakah ketiga tersangka ini akan lari atau menghalangi penyidikan. Ini merupakan pertimbangan oleh penyidik. (Penahanan) dalam penelahaan tim,” tuturnya.

Dijelaskan Kajari Siantar, hal yang diduga dikorupsi oleh ketiga tersangka, berhubungan dengan kualitas dan volume pekerjaan. “(Yang diduga dikorupsi) dari kualitas dan volume. (Dari hasil) pemeriksaan ahli tekhnis,” tandas Jurist Precisely, menjawab pertanyaan SBNpro.com. (*)

Editor: Purba

Tags: galvanisgorong-gorong galvanisjaksajuristKejariKorupsipenetapan tersangkatersangka
Share105Tweet66Send

Related Posts

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

04/02/2023

SBNpro - Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Aghly SH mengutuk aksi penembakan yang dialami pimpinan...

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

02/02/2023

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA sapa jurnalis, pimpinan organisasi kewartawanan, dan pimpinan organisasi perusahaan media...

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

02/02/2023

SBNpro - Siantar Meski sudah selesai dikerjakan, belum dapat dipastikan 281 paket proyek tahun 2022 akan bisa dibayar tahun 2023...

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

02/02/2023

SBNpro - Siantar Tahun 2022 yang lalu, tiga Pimpinan DPRD Kota Siantar dapat "jatah" kamera yang dibeli dari uang rakyat...

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

01/02/2023

SBNpro - Siantar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan ungkap kegagalan Pemko Siantar membayar 281...

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

01/02/2023

SBNpro - Siantar Puluhan massa Front Gerilyawan Siantar gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (01/02/2023). Aksi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia