SBNpro.com
Minggu, April 2, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

01/02/2023
DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III
221
SHARES
480
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Puluhan massa Front Gerilyawan Siantar gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (01/02/2023). Aksi dengan membawa sejumlah poster itu, dikoordinir Ari Simanjuntak.

Kehadiran massa diterima sejumlah anggota dewan. Diantaranya, Ketua Komisi I DPRD Kota Siantar Andika Sinaga, Ilham Sinaga, Metro Hutagaol dan Janiapoh Saragih.

Turut menerima pengunjukrasa, Asisten II Sekretariat Daerah Pemko Siantar Zainal Siahaan, Waka Polres Siantar, dan Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung.

Selepas pengunjukrasa berorasi dan menyampaikan tuntutan, pertemuan dilakukan di Ruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Siantar, antara perwakilan FGS, sejumlah anggota dewan, Zainal Siahaan, Waka Polres dan Kasat Reskrim.

Salah seorang perwakilan FGS, Parluhutan Banjarnahor meminta DPRD menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat Kelurahan Gurilla.

“Jangan hanya janji janji, kami minta kepastian jadwal RDP. Sudah sering wakil rakyat ini menerima kami, tapi tidak pernah menepati janji agar dilakukan RDP,” ucap Parluhutan.

Perwakilan pengunjukrasa lainnya, Gibson Aruan meminta DPRD Kota Siantar untuk menghentikan kegiatan okupasi yang dilakukan PTPN III di Kelurahan Gurilla.

Terkait hal itu, Andika Prayogi mengatakan, DPRD Kota Siantar tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan okupasi yang dilakukan PTPN III di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari. Karena lahan yang di okupasi, bukan aset dari Pemko Siantar.

“Memang lahan itu berada di Kota Pematang Siantar, tapi itu tidak aset Kota Pematang Siantar. Itu aset negara (Kementerian BUMN),” ujar Andika Prayogi Sinaga.

Sebelumnya, Andika juga mengaku bingung menanggapi pertanyaan dan pernyataan massa FGS terkait lahan di Gurilla. Karena, sebagian dari masyarakat Gurilla telah menerima tali asih (suguh hati) dari PTPN III.

Apalagi, sebut Andika, ia diminta Pimpinan DPRD Kota Siantar yang sedang ada agenda lain di luar Kota Siantar hanya untuk menerima kehadiran massa FGS.

“Kami diutus pimpinan DPRD hanya untuk menerima saudara-saudara masyarakat Kelurahan Gurilla. Kebetulan pimpinan DPRD sedang berada di luar kota, nanti akan kami sampaikan,” kata Andika Sinaga.

Sementara itu, saat berunjuk rasa, massa FGS menyampaikan sejumlah tuntutan (sikap). Diantaranya, tanah untuk rakyat Kampung Baru, laksanakan reforma agraria, hentikan okupasi, Walikota dan DPRD Siantar diminta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam penyelesaian konflik antara masyarakat Gurilla dengan PTPN III, serta lainnya.

Sementara itu, Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun, Doni Manurung SH, melalui Whatsapp (WA) meyakini pimpinan di Kota Siantar akan arif dan bijaksana dalam menyikapi tuntutan FGS.

Pun begitu, Doni Manurung berharap, agar masyarakat penggarap lahan HGU PTPN III di Kelurahan Gurilla, segera meninggalkan lahan garapannya.

“Harapan kami masyarakat penggarap dapat segera meninggalkan areal, karena lahan tersebut akan kami tanami kembali dengan tanaman kelapa sawit,” katanya.

Sedangkan terkait status lahan, Doni menegaskan, instansi pemerintah telah berulang kali menyampaikan, bahwa lahan yang digarap masyarakat merupakan lahan HGU PTPN III yang masih aktif.

“Saya rasa tidak ada alasan lagi bagi masyarakat penggarap untuk tetap bertempat tinggal disana. Terlebih-lebih dari awal kami sudah menawarkan jalur persuasif dengan memberikan suguh hati/tali asih. Namun Ketika mereka yang tidak mau menerima suguh hati, bukan berarti menjadi alasan pembenaran untuk tetap boleh tinggal disana,” tandas Doni Manurung. (*)

Editor: Purba

Tags: andikaDPRDdprd tidak punya kewenanganFgSfutasiHGUpenggarapPTPN III
Share88Tweet55Send

Related Posts

KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

01/04/2023

SBNpro - Siantar Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Sahat M Lumbanraja bersama Imanta Ginting berkunjung ke Kota Siantar, Kamis...

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

08/03/2023

SBNpro - Siantar Sejak tahun 2020 hingga 2022, 8 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Siantar dari...

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

04/03/2023

SBNpro - Siantar Kegiatan Tabligh Akbar menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah yang digelar di Lapangan H Adam Malik Pematang...

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

03/03/2023

SBNpro - Siantar Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar memanggil Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dinilai tidak tepat. Penilaian itu...

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

03/03/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan...

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

25/02/2023

SBNpro - Siantar Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, ribuan umat muslim hadiri tabligh akbar yang digelar di Mesjid Raya,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Calon Wakil Gubernur Sumut Jiarah Ke Makam Mantan Walikota Siantar, ini Katanya…

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Diduga Korupsi Dana KUR Rp 622 Juta, Marketing BRI Dipenjara di Lapas Siantar

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    526 shares
    Share 291 Tweet 98
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1280 shares
    Share 571 Tweet 296
  • Lilis Menang, PTUN Batalkan Sertifikat Lahan di Depan Taman Hewan Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia