SBNpro – Siantar
Lima bulan lalu Pemko Siantar rubah arus lalulintas di seputaran Ramayana Siantar. Itu dilakukan, disebut untuk mengurangi tingkat kemacetan dikawasan tersebut. Tepatnya, perubahan itu terjadi di Jalan Sutomo depan Ramayana, Jalan Pantoan dan Jalan Patimura.
Untuk Jalan Sutomo dibagi dua jalur. Dimana, jalur yang satu dari arah trafic light Makam Pahlawan Nagur. Pada jalur ini, tidak memungkinkan kendaraan untuk berhenti untuk menaikkan, maupun menurunkan penumpang.
Jalur satu lagi, Jalan Sutomo yang letaknya persis didepan pintu masuk Ramayana. Pada jalur ini, kendaraan yang bisa melintas, hanya kendaraan yang melintas dari Jalan Patimura (belok kekanan). Sebelum dirubah, jalur ini bisa dilalui kendaraan yang datang dari arah Jalan Sangnaualuh (Jalan Asahan) dan dari arah trafic light Makam Pahlawan.
Kemudian, untuk Jalan Patimura, jika sebelumnya kendaraan dari Jalan Sutomo bisa melintas langsung ke Jalan Patimura, setelah dirubah, hal itu tidak diperbolehkan lagi. Sehingga, kendaraan yang datang dari Jalan Sangnaualuh untuk menuju depan Ramayana, harus memutar terlebih dahulu melalui Jalan Pantoan, lalu masuk ke Jalan Patimura. Untuk Jalan Pantoan, kendaraan dari Jalan Patimura dilarang masuk. Yang diperkenankan, kendaraan dari Jalan Sangnaualuh.
Kondisi perubahan arus lalulintas jalan itupun diprotes pihak dari PT Ramayana Lestari Sentosa selaku pengelola usaha Plaza Ramayana Siantar.
Karena, menurut manager Ramayana Siantar, Samsul, pada rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Siantar, Kamis (31/10/2019), sejak perubahan dilakukan, omset Ramayana menurun Rp 3 miliar. Sebab, kata Samsul, masyarakat menjadi enggan mengunjungi Ramayana, karena untuk menuju Ramayana, jalannya harus berputar.
Sementara, terkait perubahan arus lalulintas disebut untuk memgurangi tingkat kemacetan, sejumlah anggota Komisi III DPRD Siantar-pun bersikap. Diantaranya, Frengki Boy Saragih, Daud Simanjuntak dan Astronout Nainggolan.
Ketiga anggota dewan itu satu pemikiran, kalau salah satu yang menyebabkan kemacetan diseputaran Ramayana adalah keberadaan bus Intra yang melintas dan mangkal di Jalan Patimura (samping Ramayana). Selain hal lainnya, pada waktu tertentu.
Sehingga, dari RDP itu, Komisi III DPRD Kota Siantar menarik kesimpulan untuk mengurangi kemacetan, meminta Pemko Siantar supaya bersikap tegas. Dengan “menghilangkan” (melarang) bus Intra di seputaran (dekat) Ramayana.
Daud Simanjuntak, secara tegas meminta, agar tidak ada lagi bus Intra melintas dan mangkal di dekat Ramayana. “Jangan ada lagi Intra disana,” katanya.
Editor : Purba
Discussion about this post