SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

DPRD Siantar Berkunjung ke KASN Beranjak dari Isu Pergantian 70 Pejabat

SBNPro.com by SBNPro.com
07/08/2020
A A
113
SHARES
246
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Anggota DPRD Kota Siantar dari PDI Perjuangan yang turut ke berkunjung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ferry SP Sinamo, Jumat (07/08/2020) mengatakan, ia dan anggota DPRD Kota Siantar lainnya berkunjung ke KASN di Jakarta, beranjak dari suatu isu. Dalam hal ini isu pergantian 70 pejabat eselon dua dan tiga.

Sinamo juga mengklarifikasi terkait Walikota meminta rekomendaai dari KASN untuk mengganti 70 pejabat. Katanya, bukan rekomendasi untuk pergantian 70 pejabat. Melainkan, mempertanyakan rekomendasi yang dimintakan Walikota terkait pergantian 6 pejabat eselon dua dan tiga.

Adapun enam jabatan yang dimintakan Walikota rekomendasi dari KASN menurut Ferry Sinamo diantaranya, jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Siantar, Asisten dan empat jabatan eselon tiga. Sebutnya, jabatan Asisten dan 4 eselon tiga, pejabatnya sudah dicopot pada Januari 2020 yang lalu.

Dalam hal ini, masih menurut Sinamo, DPRD Siantar meragukan pelantikan akan dilakukan benar-benar terhadap 6 pejabat, sesuai dengan rekomendasi KASN. Karena DPRD Siantar khawatir, bila rekomendasi untuk 6 pejabat itu keluar dari KASN, diragukan nantinya yang dilantik lebih dari 6 pejabat.

Untuk itulah, lanjut Sinamo, mereka meminta jaminan dari KASN, nantinya yang dilantik memang terhadap 6 pejabat, jika rekomendasi diterbitkan. Karena di Kota Siantar telah beredar isu, akan ada pergantian 70 pejabat eselon dua dan tiga.

Kemudian oleh KASN, sebut Sinamo, KASN hingga kemarin tidak ada mengeluarkan rekomendasi untuk pergantian pejabat di Pemko Siantar. Saat disampaikan, kalau KASN sudah menerbitkan rekomendasi kepada Walikota Siantar agar mengisi jabatan Sekwan dari hasil seleksi terbuka, Sinamo mengatakan, kalau yang ia tahu, hingga kemarin KASN tidak ada mengeluarkan rekomendasi.

Sementara itu sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar, Herianto Siddik menegaskan, Walikota tidak ada meminta rekomendasi dari KASN untuk mengganti 70 pejabat eselon dua dan tiga.

Melainkan, yang dimintakan Walikota berupa rekomendasi untuk melantik Sekretaris DPRD Kota Siantar. Sehingga yang dimintakan Walikota hanya untuk satu jabatan, bukan untuk 70 jabatan. Sedangkan terhadap empat jabatan eselon tiga yang pejabatnya dicopot pada Januari 2020 yang lalu, akan segera dilaporkan ke KASN terkait tindak lanjut yang sudah dilakukan Pemko Siantar.

Bantahan juga disampaikan Asisten KASN, Kusen. Asisten KASN ini juga mengatakan, Walikota tidak ada meminta rekomendasi untuk mengganti 70 pejabat. Ia juga membenarkan, yang dimintakan Walikota adalah rekomendasi untuk pelantikan Sekwan.

Editor: Purba

Share45Tweet28Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba