SBNpro.com
Minggu, Juni 7, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Divonis 3 Bulan 7 Hari, Penganiaya Protes

SBNPro.com by SBNPro.com
08/03/2018
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Marulak Situmorang, terdakwa tindak pidana penganiayaan divonis pidana penjara selama 3 bulan 7 hari. Menerima hukuman yang terbilang cukup ringan itu, terdakwa masih protes.

Pembacaan putusan digelar, Kamis (08/03/18), di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun. Majelis hakim Lisfer Berutu sebagai hakim ketua, Novarina Manurung dan Mince Gintig sebagai hakim anggota serta Riamin Tambunan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketika menghadiri sidang, Marulak didampingi Reinhard Sinaga, penasehat hukumnya. Dalam amar putusannya, majelis hakim sependapat dengan JPU yang menjerat Marulak dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana Tentang Penganiayaan.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 3 bulan 7 hari terhadap terdakwa Marulak Situmorang,” tegas Lisfer.

Putusan itu pun lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni 6 bulan penjara. Usai surat putusan dibacakan, Lisfer mempersilakan Marulak untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. Ketika berkonsultasi, Marulak sedikit memberontak.

“Aku mau bebas murni, pak hakim,” ucapnya menggerutu.

Setelah itu, Marulak melalui penasehat hukumnya menyatakan bahwa pihaknya pikir-pikir atas putusan tersebut. Begitu pula dengan JPU.

Sejurus kemudian, Lisfer kemudian menanyai Marulak terkait masa penahanannya. “Tanggal 13 (Maret) ini, aku 3 bulan (ditahan),” ungkap Marulak.

Mendengar itu, Lisfer membeberkan bahwa pada 20 Maret mendatang, Marulak akan bebas.

Dalam sidang sebelumnya terungkap bahwa Marulak menganiaya Dedi Panjaitan, korbannya di depan polisi dan TNI.

Dalam keterangannya, Dedi memaparkan, sebelum aksi penganiayaan yang terjadi pada 4 Mei 2017 itu, dirinya tengah berada di rumah mertuanya, Jalan Kuala Tanjung, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Saat hendak pulang dengan mengendarai sepedamotor, lanjut Dedi, dirinya melihat unsur pimpinan kecamatan, seperti Sekcam, Lurah, Kepling, Kepolisian dan Koramil tengah memindahkan batu yang ada di jalan tersebut.

Oleh unsur pimpinan kecamatan tersebut, Dedi dimintai tolong untuk membantu memindahkan batu. Permintaan itu pun disanggupi Dedi.

Namun tiba-tiba, Marulak datang dengan mengendarai sepedamotor dan menabrak Uli Tampubolon, Kepling di lokasi tersebut. Uli Tampubolon membenarkan bahwa dirinya ditabrak Marulak dan Marulak menganiaya Dedi.

Tidak hanya itu, Dedi membeberkan, Marulak kemudian menendang bokongnya, memukul punggungnya dan menghantam batu pada ke tangan kanannya.

 

Penulis     : Rendi

Editor      : Sitanggang

 

Tags: hakim PN SimalungunPenganiayavonis
Share19Tweet12Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1878 shares
    Share 810 Tweet 445
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba