SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Ditangkap di Siantar, Adik Walikota Siantar Disidang di PN Simalungun. Ini Alasannya…

SBNPro.com by SBNPro.com
17/04/2018
A A
78
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun. 

Setelah sebelumnya dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan ke penyidik Polres Simalungun, berkas perkara narkotika Ardiansyah yang merupakan adik Walikota Siantar, Hefriansyah, akhirnya dinyatakan lengkap alias P21.

Hal itu dibenarkan Christianto Situmorang, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun yang menangani perkara itu.

“Sudah lengkap (P21). Kemarin (Senin) P21 nya,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Selasa (17/04/18).

Christianto melanjutkan, terkait petunjuk-petunjuk, seperti asal narkotika jenis sabu, yang diajukan saat pengembalian berkas, pihak penyidik Polres Simalungun sudah melengkapinya.

“Sudah dilengkapi. Menurut penyidik, mereka mendapat informasi kalau Ardiansyah membeli sabu dari daerah Simalungun, di Nagori Simbolon Tengkoh. Dari informasi itu, dilakukanlah penangkapan,” cecarnya.

Christianto menambahkan, dalam sepekan ke depan, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara Ardiansyah ke PN Simalungun. Dan kini, Ardiansyah bersama Zulkifli Hutagalung, rekannya, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar.

Saat ditanya apakah ada daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini atau siapa nama penjual sabu kepada Ardiansyah, Christianto enggan berkomentar panjang.

“Nggak ada namanya, hanya melalui informasi itu aja,” katanya.

Sekadar diketahui, Ardiansyah diringkus personel Polres Simalungun dari dari salah satu rumah di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, pada Jumat (16/3) lalu.

Pria yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Siantar itu ditangkap bersama Zulkifli Hutagalung (39), warga Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, yang juga berstatus PNS di Pemerintah Kota Siantar.

Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 10 bungkus plastik klip kosong, 20 mancis, 2 sendok terbuat dari pipet, 10  pipet plastik dan 1 alat hisap sabu. (*)

 

Penulis : Rendi Aditia

Tags: adik Walikota SiantarKasus Narkoba
Share44Tweet14Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba