SBNpro – Siantar
Akankah Kota Siantar ikut Pilkada serentak tahun 2020 bersama daerah lain? Pertanyaan itu terus bergulir di Kota Siantar, mengingat kota itu sebelumnya masuk dalam rombongan Pilkada serentak tahun 2015. Sehingga diprediksi, akan kembali menggelar Pilkada ditahun 2020 nanti.
Di bulan Januari 2019 yang lalu, sebagaimana diberitakan SBNpro.com, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani menyatakan, pihaknya belum mendapatkan petunjuk tekhnis untuk menggelar Pilkada di Kota Siantar tahun 2020 mendatang. Katanya, yang menentukan Pilkada suatu daerah kapan digelar adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal yang nyaris sama dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar, Sepriandi Saragih SH MSi, Sabtu (09/02/2019) diacara Ngobrol Santai Soal Siantar di Grand Palm Hotel, Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat. Ia berbicara, ketika “ditodong” moderator acara itu untuk menjawab tentang kapan Pilkada Siantar digelar.
Pada kesempatan itu, Sepriandi Saragih mengatakan, kalau pihaknya belum mengetahui, kapan kepastian Pilkada Siantar akan digelar. Ia menegaskan, pihaknya belum ada menerima petunjuk, tentang pelaksanaan Pilkada Siantar akan digelar tahun 2020.
Hanya saja Bawaslu, sebut Sepriandi, telah menyiapkan anggaran (DIPA/Daftar Isian Program Anggaran) ditahun anggaran 2019 ini, untuk dana tahapan persiapan Pilkada Siantar tahun 2020. “Tahun ini (2019), ada ditampung di DIPA Bawaslu untuk Pilkada (Siantar 2020),” ucapnya.
Hanya saja, Sepriandi tak merinci, sebesar apa dana yang ditampung di DIPA Bawaslu tersebut, serta tak juga menjelaskan, untuk tahapan apa anggaran yang dipersiapkan tersebut.
Editor: Purba
Discussion about this post