SBNpro.com
Rabu, Desember 6, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Dirazia Polisi, Pria Bertato Asal Solok ini Gagal Edarkan 20 Bal Ganja di Medan

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A
70
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Langkat. 

Aparat Kepolisian Sektor Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ganja di wilayah Sumatera Utara.

Pada Sabtu (21/04/18), sebanyak 20 Bal daun ganja kering siap edar diamankan petugas dari tangan Ibrahim, warga Jorong Balerong, Nagari Kacang, Kecamatan X, Koto Singkarak, Kabupaten Solok Sumatera Barat.

Informasi diperoleh, peristiwa penangkapan pengedar narkotika itu berawal dari pelaksanaan razia rutin yang digelar di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Polsek Gebang.

Saat pelaksanaan razia, tim dari Polsek Gebang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP, Selamet Riadi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang angkutan yang melintas.

Suasana razia yang awalnya tertib, mendadak berubah drastis, di kala seorang personil Polsek Gebang menemukan daun ganja kering sebanyak 6 bal milik penumpang Bus Putra Pelangi BL 7537 AA warna Putih yang dibungkus rapi di dalam kotak kardus mie instan.

Setelah dilakukan penyelidikan singkat terkait kepemilikan daun ganja itu di dalam bus, para penumpang beserta sopir dan kernet bus dilarang untuk turun dan disaat itu juga polisi menemukan gerak-gerik tersangka Ibrahim sangat mencurigakan.

Setelah dilakukan interogasi singkat, akhirnya tersangka Ibrahim mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Tersangka saat diinterogasi di dalam bus. (rendi/SBN)

Ironisnya, tak hanya 6 bal ganja yang berhasil dibawa tersangka masuk kedalam bus.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan penumpang, ahirnya polisi juga menemuka 14 bal ganja kering dan 3 bungkus kecil ganja yang disimpan dalam koper hitam yang dibawa tersangka.

Kepada petugas, tersangka mengaku akan membawa barang haram tersebut ke Kota Medan. Saat ini, kasus itu masih dalam penyelidikan lanjutan aparat Kepolisian Sektor Gebang.

“Tersangka sudah diamankan, dan kasus ini masih akan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” ujar Kapolsek, AKP Selamet Riadi. (*)

Penulis : Rendi Aditia

Tags: GanjaNarkotikaPutra Pelangi
Share28Tweet18Send

Related Posts

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

05/12/2023

SBNpro - Siantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar buka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024...

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

04/12/2023

SBNpro - Siantar Serapan anggaran belanja modal pada Dinas Kesehatan Kota Siantar cukup rendah. Yakni, masih 17,5 persen di saat...

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

02/12/2023

SBNpro - Siantar Ditandai dengan pengguntingan pita, Rumah Pemenangan Calon Anggota (Calon Legislatif/Caleg) DPRD Sumatera Utara, Freddy Sabar Hasudungan Siahaan...

Menuju Destinasi Wisata Unggulan, Pemkab Simalungun Gelar Fun Run di Haranggaol

Menuju Destinasi Wisata Unggulan, Pemkab Simalungun Gelar Fun Run di Haranggaol

02/12/2023

SBNpro - Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bercita, Haranggaol dapat menjadi destinasi wisata unggulan. Untuk itu, fun run pun digelar...

Wali Kota Pematang Siantar Minta Urusan Guru Tidak Dipersulit

Wali Kota Pematang Siantar Minta Urusan Guru Tidak Dipersulit

01/12/2023

SBNpro - Siantar Hak guru harus menjadi prioritas, dan seluruh urusan guru jangan dipersulit. Hal ini disampaikan Wali Kota Pematang...

Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

30/11/2023

SBNpro - Siantar Eksepsi tergugat I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tergugat II Kementerian Keuangan dan tergugat III Badan Pertanahan Nasional...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tim Kampanye Prabowo – Gibran di Siantar Dideklarasikan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Komisi 3 DPRD Siantar Babat Rencana Proyek di Perumahan Bersatu Maju

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
SBNpro.com

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba