SBNpro.com
Selasa, Juli 28, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dinas PRKP Alihkan Anggaran dan Kegiatan Proyek Tanpa Reviu dari Inspektorat

SBNPro.com by SBNPro.com
15/03/2024
A A
Dinas PRKP Alihkan Anggaran dan Kegiatan Proyek Tanpa Reviu dari Inspektorat
89
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Selain tanpa izin dari DPRD, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar, Risfani Sidauruk dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dinas tersebut, Sahat Napitupulu, alihkan anggaran dan kegiatan proyek tahun 2023 tanpa melalui proses reviu dari Inspektorat Kota Siantar.

Adapun anggaran dan kegiatan proyek yang dialihkan adalah proyek Rabat Beton di Gang Tobasa Ujung, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, dengan nilai kontrak Rp 119,6 juta.

Sesuai kontrak Nomor 0169/KONTRAK/SPK/1.4.11/XII/2023 tanggal 4 Desember 2023, proyek rabat beton di Gang Tobasa Ujung seharusnya dikerjakan oleh Wakil Direktur CV Patudu Asi, Devi Aginta Tarigan.

Anggaran proyek rabat beton di Gang Tobasa Ujung sebesar Rp 119,6 juta, digunakan Dinas PRKP untuk membayar proyek pembangunan Gang Satria, juga di Kelurahan Naga Pita. Dampaknya, tidak ada pengerjaan proyek rabat beton di Gang Tobasa Ujung tahun 2023.

“Kami tidak melakukan reviu atas pekerjaan tersebut. Namun untuk lebih jelasnya dapat melakukan konfirmasi ke dinas yang melakukan pekerjaan tersebut,” sebut Inspektur (Kepala Inspektorat) Kota Siantar, Heri Okstarizal SH, Jumat (15/03/2024).

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya melalui Permendagri Nomor 64 Tahun 2007, Inspektorat dalam melaksanakan pengawasan internal, baik pengawasan terhadap kinerja maupun keuangan, dilakukan dengan reviu, audit (pemeriksaan), evaluasi dan pemantauan.

Reviu dilakukan sebagai sistem pengendalian internal pemerintah daerah, guna menelaah ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan, standart, rencana atau norma yang telah ditetapkan.

Adapun reviu dilakukan sebagai sistem pengendalian internal, diantaranya, reviu terhadap laporan keuangan, reviu terhadap rencana kerja anggaran tahunan dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), reviu terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa, serta reviu terhadap tata kelola.

Sesuai pantauan SBNpro.com sebelum ini, bentuk pekerjaan di Gang Satria berbeda dengan dokumen proyek Gang Tobasa Ujung yang berupa rabat beton. Karena pekerjaan di Gang Satria berupa pemasangan paving blok. Bahkan informasi dari warga sekitar, di awal Januari 2024, pengerjaan di Gang Satria masih berlangsung.

Terkait pengalihan anggaran dan kegiatan proyek tanpa proses reviu dari Inspektorat, Kadis PRKP Kota Siantar Risfani Sidauruk dan PPK Sahat Napitupulu tidak menjawab konfirmasi yang dikirim melalui pesan Whatsapp (WA) hari ini.

Sedangkan sebelumnya, Risfani menyebut, pengalihan kegiatan anggaran dilakukan, karena warga menolak pengerjaan proyek di Gang Tobasa Ujung. Katanya, administrasi pengalihan kegiatan anggaran tersebut, telah lengkap. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas PRKPgang satriagang tobasainspektoratinspekturpengalihan anggaaranPRKPProyekrabat betonreviu
Share36Tweet22Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Kasus Memandikan Jenazah Non Muhrim Seharusnya Dibuktikan di Pengadilan

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Takut Dipecat, Elma Theana Tidak Hadiri Persidangan Gatot Brajamusti

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Nasdem Siantar Gelar Pleno, Tongam Diusulkan Jadi Ketua Fraksi

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Pasca Penegakan Peraturan pada Bazar Imlek Fair, Warga Siantar Tetap Rukun

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • KPK Tindaklanjuti Perbedaan Kerugian Keuangan Negara pada Proyek Jembatan VIII Siantar

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Keluarga Besar Simanjuntak Deklarasi Dukung Mangatas Silalahi-Ade Sandrawati Purba

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba