SBNpro.com
Selasa, Agustus 11, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dinas PRKP Alihkan Anggaran dan Kegiatan Proyek Tanpa Reviu dari Inspektorat

SBNPro.com by SBNPro.com
15/03/2024
A A
Dinas PRKP Alihkan Anggaran dan Kegiatan Proyek Tanpa Reviu dari Inspektorat
89
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Selain tanpa izin dari DPRD, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar, Risfani Sidauruk dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dinas tersebut, Sahat Napitupulu, alihkan anggaran dan kegiatan proyek tahun 2023 tanpa melalui proses reviu dari Inspektorat Kota Siantar.

Adapun anggaran dan kegiatan proyek yang dialihkan adalah proyek Rabat Beton di Gang Tobasa Ujung, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, dengan nilai kontrak Rp 119,6 juta.

Sesuai kontrak Nomor 0169/KONTRAK/SPK/1.4.11/XII/2023 tanggal 4 Desember 2023, proyek rabat beton di Gang Tobasa Ujung seharusnya dikerjakan oleh Wakil Direktur CV Patudu Asi, Devi Aginta Tarigan.

Anggaran proyek rabat beton di Gang Tobasa Ujung sebesar Rp 119,6 juta, digunakan Dinas PRKP untuk membayar proyek pembangunan Gang Satria, juga di Kelurahan Naga Pita. Dampaknya, tidak ada pengerjaan proyek rabat beton di Gang Tobasa Ujung tahun 2023.

“Kami tidak melakukan reviu atas pekerjaan tersebut. Namun untuk lebih jelasnya dapat melakukan konfirmasi ke dinas yang melakukan pekerjaan tersebut,” sebut Inspektur (Kepala Inspektorat) Kota Siantar, Heri Okstarizal SH, Jumat (15/03/2024).

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya melalui Permendagri Nomor 64 Tahun 2007, Inspektorat dalam melaksanakan pengawasan internal, baik pengawasan terhadap kinerja maupun keuangan, dilakukan dengan reviu, audit (pemeriksaan), evaluasi dan pemantauan.

Reviu dilakukan sebagai sistem pengendalian internal pemerintah daerah, guna menelaah ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan, standart, rencana atau norma yang telah ditetapkan.

Adapun reviu dilakukan sebagai sistem pengendalian internal, diantaranya, reviu terhadap laporan keuangan, reviu terhadap rencana kerja anggaran tahunan dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), reviu terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa, serta reviu terhadap tata kelola.

Sesuai pantauan SBNpro.com sebelum ini, bentuk pekerjaan di Gang Satria berbeda dengan dokumen proyek Gang Tobasa Ujung yang berupa rabat beton. Karena pekerjaan di Gang Satria berupa pemasangan paving blok. Bahkan informasi dari warga sekitar, di awal Januari 2024, pengerjaan di Gang Satria masih berlangsung.

Terkait pengalihan anggaran dan kegiatan proyek tanpa proses reviu dari Inspektorat, Kadis PRKP Kota Siantar Risfani Sidauruk dan PPK Sahat Napitupulu tidak menjawab konfirmasi yang dikirim melalui pesan Whatsapp (WA) hari ini.

Sedangkan sebelumnya, Risfani menyebut, pengalihan kegiatan anggaran dilakukan, karena warga menolak pengerjaan proyek di Gang Tobasa Ujung. Katanya, administrasi pengalihan kegiatan anggaran tersebut, telah lengkap. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas PRKPgang satriagang tobasainspektoratinspekturpengalihan anggaaranPRKPProyekrabat betonreviu
Share36Tweet22Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

11/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM, melakukan Sosial Peraturan Daerah Nomor...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    174 shares
    Share 77 Tweet 40
  • Segera Digelar Publik Hearing Pembentukan Perda Bantuan Hukum di Siantar

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba