SBNpro.com
Rabu, Agustus 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dinas PRKP Alihkan Anggaran dan Kegiatan Proyek Tanpa Reviu dari Inspektorat

SBNPro.com by SBNPro.com
15/03/2024
A A
Dinas PRKP Alihkan Anggaran dan Kegiatan Proyek Tanpa Reviu dari Inspektorat
87
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Selain tanpa izin dari DPRD, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar, Risfani Sidauruk dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dinas tersebut, Sahat Napitupulu, alihkan anggaran dan kegiatan proyek tahun 2023 tanpa melalui proses reviu dari Inspektorat Kota Siantar.

Adapun anggaran dan kegiatan proyek yang dialihkan adalah proyek Rabat Beton di Gang Tobasa Ujung, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, dengan nilai kontrak Rp 119,6 juta.

Sesuai kontrak Nomor 0169/KONTRAK/SPK/1.4.11/XII/2023 tanggal 4 Desember 2023, proyek rabat beton di Gang Tobasa Ujung seharusnya dikerjakan oleh Wakil Direktur CV Patudu Asi, Devi Aginta Tarigan.

Anggaran proyek rabat beton di Gang Tobasa Ujung sebesar Rp 119,6 juta, digunakan Dinas PRKP untuk membayar proyek pembangunan Gang Satria, juga di Kelurahan Naga Pita. Dampaknya, tidak ada pengerjaan proyek rabat beton di Gang Tobasa Ujung tahun 2023.

“Kami tidak melakukan reviu atas pekerjaan tersebut. Namun untuk lebih jelasnya dapat melakukan konfirmasi ke dinas yang melakukan pekerjaan tersebut,” sebut Inspektur (Kepala Inspektorat) Kota Siantar, Heri Okstarizal SH, Jumat (15/03/2024).

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya melalui Permendagri Nomor 64 Tahun 2007, Inspektorat dalam melaksanakan pengawasan internal, baik pengawasan terhadap kinerja maupun keuangan, dilakukan dengan reviu, audit (pemeriksaan), evaluasi dan pemantauan.

Reviu dilakukan sebagai sistem pengendalian internal pemerintah daerah, guna menelaah ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan, standart, rencana atau norma yang telah ditetapkan.

Adapun reviu dilakukan sebagai sistem pengendalian internal, diantaranya, reviu terhadap laporan keuangan, reviu terhadap rencana kerja anggaran tahunan dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), reviu terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa, serta reviu terhadap tata kelola.

Sesuai pantauan SBNpro.com sebelum ini, bentuk pekerjaan di Gang Satria berbeda dengan dokumen proyek Gang Tobasa Ujung yang berupa rabat beton. Karena pekerjaan di Gang Satria berupa pemasangan paving blok. Bahkan informasi dari warga sekitar, di awal Januari 2024, pengerjaan di Gang Satria masih berlangsung.

Terkait pengalihan anggaran dan kegiatan proyek tanpa proses reviu dari Inspektorat, Kadis PRKP Kota Siantar Risfani Sidauruk dan PPK Sahat Napitupulu tidak menjawab konfirmasi yang dikirim melalui pesan Whatsapp (WA) hari ini.

Sedangkan sebelumnya, Risfani menyebut, pengalihan kegiatan anggaran dilakukan, karena warga menolak pengerjaan proyek di Gang Tobasa Ujung. Katanya, administrasi pengalihan kegiatan anggaran tersebut, telah lengkap. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas PRKPgang satriagang tobasainspektoratinspekturpengalihan anggaaranPRKPProyekrabat betonreviu
Share35Tweet22Send

Related Posts

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba