SBNpro.com
Minggu, Februari 5, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Dikibusi Warga, Bandar Sabu ini Diborgol

16/05/2018
121
SHARES
263
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Samalungun. 

Pengedar narkoba jenis sabu, Jumahadi (38) warga Huta Tempel Jaya, Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas ditangkap aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Simalungun.

Jumahadi ditangkap di Huta Tempel Jaya, Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun pada Selasa (15/05/18) sekira pukul 13.00 WIB.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi Sembiring, Awal penangkapan Jumahadi bermula atas informasi (dikibusi) masyarakat pada Selasa (15/05/18) sekira pukul 10.00 Wib, yang mengatakan bahwa dirumah pelaku atas nama Jumahadi sering terjadi transaksi narkoba yang diduga jenis sabu sabu.

Berdasarkan keterangan itulah aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Simalungun bergerak kelokasi dimaksud guna melakukan penyelidikan.

Sesampainya di TKP, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun mulai melakukan pengintaian di sekitar TKP.

Tak lama mengintai, sekira pukul 13.00 wib anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penggerebekan di rumah (warung Teh) pelaku dan menangkap pelaku.

Dalam penangkapan polisi menyita barang bukti narkoba diduga sabu sabu sebanyak 1 (satu) bungkus Plastik sedang berisi 5 (lima) bungkus plastik kecil sabu sabu, 1 bungkus Plastik sedang berisi 17 bungkus plastik kecil sabu sabu, 2 bungkus plastik Klip kecil berisi sabu sabu, 1 buah timbangan elektronik dan perkakas untuk menggunakan sabu.

Kemudian, satu unit Handphone merk Samsung dan uang tunai sebanyak 250.000 yang diduga hasil transaksi narkoba jenis sabu sabu.

Kepada pelaku selanjutnya dilakukan Interogasi singkat di TKP. Saat di Interogasi itu Jumahadi mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang laki-laki di kabupaten Batubara tepatnya simpang Gambus dengan Inisial KS.

Namun saat dilakukan pengejaran terhadap KS, yang bersangkutan tidak berada di lokasi tersebut.

Hingga saat ini Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun terus melakukan pengejaran kepada KS guna mengungkap peredaran Narkoba khususnya di Kabupaten Simalungun.

Sementara terhadap pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Simalungun sudah di amankan ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. (*)

Penulis : Roland

Tags: NarkotikaSabu
Share48Tweet30Send

Related Posts

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

04/02/2023

SBNpro - Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Aghly SH mengutuk aksi penembakan yang dialami pimpinan...

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

02/02/2023

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA sapa jurnalis, pimpinan organisasi kewartawanan, dan pimpinan organisasi perusahaan media...

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

02/02/2023

SBNpro - Siantar Meski sudah selesai dikerjakan, belum dapat dipastikan 281 paket proyek tahun 2022 akan bisa dibayar tahun 2023...

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

02/02/2023

SBNpro - Siantar Tahun 2022 yang lalu, tiga Pimpinan DPRD Kota Siantar dapat "jatah" kamera yang dibeli dari uang rakyat...

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

01/02/2023

SBNpro - Siantar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan ungkap kegagalan Pemko Siantar membayar 281...

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

01/02/2023

SBNpro - Siantar Puluhan massa Front Gerilyawan Siantar gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (01/02/2023). Aksi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia