SBNpro.com
Sabtu, Juli 12, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

SBNPro.com by SBNPro.com
12/04/2021
A A
Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor
236
SHARES
512
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Bekas Plt Kadis dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Jonson Tambunan resmi menyandang “gelar” koruptor, pasca Mahkamah Agung (MA) memutus perkara korupsi proyek pembangunan Pasar Tojai tahun 2003 yang lalu.

Melalui putusannya, Mahkamah Agung menyatakan Jonson Tambunan yang saat ini menduduki jabatan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Siantar, bersalah. Lalu menjatuhkan sanksi pidana penjara selama satu tahun. Sedangkan kerugian negara dalam perkara itu Rp 18 juta.

Putusan dari MA itu diketahui setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menyerahkan surat panggilan terhadap Jonson Tambunan ke Pemko Siantar. Menurut Kabag Hukum Pemko Siantar, Herry Oktarizal SH, surat itu diterima Pemko Siantar tanggal 5 April 2021 yang lalu. Hanya saja, pihak Pemko Siantar juga mengalami kesulitan untuk menyampaikan surat panggilan tersebut.

“Surat dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar terkait pelaksanaan putusan atas nama Jonson Tambunan sudah masuk ke Pemko Pematangsiantar untuk disampaikan kepada yang bersangkutan. Namun sampai hari ini kami belum dapat menyampaikannya, berhubung yang bersangkutan sampai hari ini tidak diketahui keberadaanya,” ucap Herry Oktarizal SH, Senin (12/04/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siantar, Dostom Hutabarat SH membenarkan MA telah memutus perkara korupsi proyek pembangunan Pasar Tojai tahun 2003 yang lalu.

Katanya, Kejari Siantar telah melayangkan surat panggilan kepada Jonson Tambunan untuk pelaksanaan putusan dari MA. Namun hingga saat ini, Jonson belum memenuhi panggilan tersebut. “Putusan satu tahun pidana,” ujarnya singkat, saat dihubungi melalui ponsel.

Terkait putusan MA ini, Jonson Tambunan belum dapat dikonfirmasi. Ia tidak berhasil ditemui di Kantor Dinas Tenaga Kerja. Jonson juga tidak bisa dihubungi melalui telepon seluler (ponsel). (*)

Editor: Purba

Tags: Jonson Tambunankoruptor
Share94Tweet59Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba