SBNpro.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

SBNPro.com by SBNPro.com
12/04/2021
A A
Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor
240
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Bekas Plt Kadis dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Jonson Tambunan resmi menyandang “gelar” koruptor, pasca Mahkamah Agung (MA) memutus perkara korupsi proyek pembangunan Pasar Tojai tahun 2003 yang lalu.

Melalui putusannya, Mahkamah Agung menyatakan Jonson Tambunan yang saat ini menduduki jabatan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Siantar, bersalah. Lalu menjatuhkan sanksi pidana penjara selama satu tahun. Sedangkan kerugian negara dalam perkara itu Rp 18 juta.

Putusan dari MA itu diketahui setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menyerahkan surat panggilan terhadap Jonson Tambunan ke Pemko Siantar. Menurut Kabag Hukum Pemko Siantar, Herry Oktarizal SH, surat itu diterima Pemko Siantar tanggal 5 April 2021 yang lalu. Hanya saja, pihak Pemko Siantar juga mengalami kesulitan untuk menyampaikan surat panggilan tersebut.

“Surat dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar terkait pelaksanaan putusan atas nama Jonson Tambunan sudah masuk ke Pemko Pematangsiantar untuk disampaikan kepada yang bersangkutan. Namun sampai hari ini kami belum dapat menyampaikannya, berhubung yang bersangkutan sampai hari ini tidak diketahui keberadaanya,” ucap Herry Oktarizal SH, Senin (12/04/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siantar, Dostom Hutabarat SH membenarkan MA telah memutus perkara korupsi proyek pembangunan Pasar Tojai tahun 2003 yang lalu.

Katanya, Kejari Siantar telah melayangkan surat panggilan kepada Jonson Tambunan untuk pelaksanaan putusan dari MA. Namun hingga saat ini, Jonson belum memenuhi panggilan tersebut. “Putusan satu tahun pidana,” ujarnya singkat, saat dihubungi melalui ponsel.

Terkait putusan MA ini, Jonson Tambunan belum dapat dikonfirmasi. Ia tidak berhasil ditemui di Kantor Dinas Tenaga Kerja. Jonson juga tidak bisa dihubungi melalui telepon seluler (ponsel). (*)

Editor: Purba

Tags: Jonson Tambunankoruptor
Share96Tweet60Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1938 shares
    Share 834 Tweet 460
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Direstui Keturunan Raja Sangnaualuh, Freddy Alex Damanik Deklarasi Balon Walikota Siantar

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba