SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Diduga Menipu, Oknum Pendeta HKI dari Sidikalang Ditahan di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
18/04/2018
A A

Tersangka penipuan pakai jaket hitam

71
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Oknum Pendeta HKI, ALT (49) warga Jalan Medan – Sidikalang, Simpang SMK Anugrah Panci Bako, Kota Sidikalang, ditahan di Polres Siantar, Rabu (18/04/18).

Oknum pendeta ini ditahan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di ruangan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Siantar, Selasa (17/04/18).

Korban penipuan, Harles Sianturi (53) warga Jalan Manggis, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengaku menderita kerugian Rp 50 juta.

Modus penipuan yang dilakoni tersangka mengaku mampu mengurus korban untuk menduduku jabatan sebagai Kepsek di SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun.

Kanit Tipiter Aiptu Darwin Siregar mengemukakan, ALT telah ditahan setelah terlibat kasus tindak pidana penipuan atas laporan Harles yang menderita kerugian hingga Rp 50 juta.

“Tersangka tidak melakukan pengurusan jabatan Kepsek SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi. Seluruh uang Rp 50 juta yang diterima telah habis dipakai tersangka untuk membangun rumah,” ucapnya Darwin.

Sebelumnya, November 2016 korban bersepakat ketemu dengan tersangka di rumah pendeta Langsung Maruli Sitorus MTh di Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat. Pertemuan keduanya guna membicarakan pengurusan jabatan Kepsek di SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun.

Guna memuluskan jabatan Kepsek SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun, Ardian meminta uang Rp 50 juta. Korbanpun mentransfer uang sebanyak Rp 20 juta ke nomor rekening Ardian lewat Bank BRI Kota Siantar pada tanggal 26 November 2016.

Esoknya korban kembali mentransfer uang Rp 20 dan terakhir mentransfer uang sebanyak Rp 10 juta. Setelah uang Rp 50 juta dikirim dan diterima, melalui telepon tersangka meyakinkan korban, paling lama bulan Mei 2017 sudah diangkat sebagai Kepsek.

Namun setelah jatuh tempo bulan Mei 2017, korban belum juga diangkat menjadi Kepsek SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun. Korban menjumpai tersangka meminta uangnya dikembalikan.

Awalnya tersangka berjanji akan mengembalikan uang itu, namun batas kesabaran korban menunggu habis. Merasa ditipu, korba lalu mengadu ke Polres Siantar, dan diterima dengan nomor LP/382/XI/SU/STR.

 

Penulis : Hamzah
Editor : Sitanggang

Tags: HKIPenipuanpolres siantar
Share28Tweet18Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba