SBNpro.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Diduga Menipu, Oknum Pendeta HKI dari Sidikalang Ditahan di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
18/04/2018
A A

Tersangka penipuan pakai jaket hitam

74
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Oknum Pendeta HKI, ALT (49) warga Jalan Medan – Sidikalang, Simpang SMK Anugrah Panci Bako, Kota Sidikalang, ditahan di Polres Siantar, Rabu (18/04/18).

Oknum pendeta ini ditahan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di ruangan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Siantar, Selasa (17/04/18).

Korban penipuan, Harles Sianturi (53) warga Jalan Manggis, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengaku menderita kerugian Rp 50 juta.

Modus penipuan yang dilakoni tersangka mengaku mampu mengurus korban untuk menduduku jabatan sebagai Kepsek di SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun.

Kanit Tipiter Aiptu Darwin Siregar mengemukakan, ALT telah ditahan setelah terlibat kasus tindak pidana penipuan atas laporan Harles yang menderita kerugian hingga Rp 50 juta.

“Tersangka tidak melakukan pengurusan jabatan Kepsek SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi. Seluruh uang Rp 50 juta yang diterima telah habis dipakai tersangka untuk membangun rumah,” ucapnya Darwin.

Sebelumnya, November 2016 korban bersepakat ketemu dengan tersangka di rumah pendeta Langsung Maruli Sitorus MTh di Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat. Pertemuan keduanya guna membicarakan pengurusan jabatan Kepsek di SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun.

Guna memuluskan jabatan Kepsek SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun, Ardian meminta uang Rp 50 juta. Korbanpun mentransfer uang sebanyak Rp 20 juta ke nomor rekening Ardian lewat Bank BRI Kota Siantar pada tanggal 26 November 2016.

Esoknya korban kembali mentransfer uang Rp 20 dan terakhir mentransfer uang sebanyak Rp 10 juta. Setelah uang Rp 50 juta dikirim dan diterima, melalui telepon tersangka meyakinkan korban, paling lama bulan Mei 2017 sudah diangkat sebagai Kepsek.

Namun setelah jatuh tempo bulan Mei 2017, korban belum juga diangkat menjadi Kepsek SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun. Korban menjumpai tersangka meminta uangnya dikembalikan.

Awalnya tersangka berjanji akan mengembalikan uang itu, namun batas kesabaran korban menunggu habis. Merasa ditipu, korba lalu mengadu ke Polres Siantar, dan diterima dengan nomor LP/382/XI/SU/STR.

 

Penulis : Hamzah
Editor : Sitanggang

Tags: HKIPenipuanpolres siantar
Share30Tweet19Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1938 shares
    Share 834 Tweet 460
  • Direstui Keturunan Raja Sangnaualuh, Freddy Alex Damanik Deklarasi Balon Walikota Siantar

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba