SBNpro.com
Senin, Februari 6, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Menipu, Oknum Pendeta HKI dari Sidikalang Ditahan di Siantar

18/04/2018

Tersangka penipuan pakai jaket hitam

69
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Oknum Pendeta HKI, ALT (49) warga Jalan Medan – Sidikalang, Simpang SMK Anugrah Panci Bako, Kota Sidikalang, ditahan di Polres Siantar, Rabu (18/04/18).

Oknum pendeta ini ditahan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di ruangan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Siantar, Selasa (17/04/18).

Korban penipuan, Harles Sianturi (53) warga Jalan Manggis, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengaku menderita kerugian Rp 50 juta.

Modus penipuan yang dilakoni tersangka mengaku mampu mengurus korban untuk menduduku jabatan sebagai Kepsek di SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun.

Kanit Tipiter Aiptu Darwin Siregar mengemukakan, ALT telah ditahan setelah terlibat kasus tindak pidana penipuan atas laporan Harles yang menderita kerugian hingga Rp 50 juta.

“Tersangka tidak melakukan pengurusan jabatan Kepsek SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi. Seluruh uang Rp 50 juta yang diterima telah habis dipakai tersangka untuk membangun rumah,” ucapnya Darwin.

Sebelumnya, November 2016 korban bersepakat ketemu dengan tersangka di rumah pendeta Langsung Maruli Sitorus MTh di Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat. Pertemuan keduanya guna membicarakan pengurusan jabatan Kepsek di SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun.

Guna memuluskan jabatan Kepsek SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun, Ardian meminta uang Rp 50 juta. Korbanpun mentransfer uang sebanyak Rp 20 juta ke nomor rekening Ardian lewat Bank BRI Kota Siantar pada tanggal 26 November 2016.

Esoknya korban kembali mentransfer uang Rp 20 dan terakhir mentransfer uang sebanyak Rp 10 juta. Setelah uang Rp 50 juta dikirim dan diterima, melalui telepon tersangka meyakinkan korban, paling lama bulan Mei 2017 sudah diangkat sebagai Kepsek.

Namun setelah jatuh tempo bulan Mei 2017, korban belum juga diangkat menjadi Kepsek SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun. Korban menjumpai tersangka meminta uangnya dikembalikan.

Awalnya tersangka berjanji akan mengembalikan uang itu, namun batas kesabaran korban menunggu habis. Merasa ditipu, korba lalu mengadu ke Polres Siantar, dan diterima dengan nomor LP/382/XI/SU/STR.

 

Penulis : Hamzah
Editor : Sitanggang

Tags: HKIPenipuanpolres siantar
Share28Tweet17Send

Related Posts

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

04/02/2023

SBNpro - Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Aghly SH mengutuk aksi penembakan yang dialami pimpinan...

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

02/02/2023

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA sapa jurnalis, pimpinan organisasi kewartawanan, dan pimpinan organisasi perusahaan media...

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

02/02/2023

SBNpro - Siantar Meski sudah selesai dikerjakan, belum dapat dipastikan 281 paket proyek tahun 2022 akan bisa dibayar tahun 2023...

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

02/02/2023

SBNpro - Siantar Tahun 2022 yang lalu, tiga Pimpinan DPRD Kota Siantar dapat "jatah" kamera yang dibeli dari uang rakyat...

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

01/02/2023

SBNpro - Siantar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan ungkap kegagalan Pemko Siantar membayar 281...

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

01/02/2023

SBNpro - Siantar Puluhan massa Front Gerilyawan Siantar gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (01/02/2023). Aksi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia