SBNpro.com
Minggu, Desember 3, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Menipu, Oknum Pendeta HKI dari Sidikalang Ditahan di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
18/04/2018
A A

Tersangka penipuan pakai jaket hitam

70
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Oknum Pendeta HKI, ALT (49) warga Jalan Medan – Sidikalang, Simpang SMK Anugrah Panci Bako, Kota Sidikalang, ditahan di Polres Siantar, Rabu (18/04/18).

Oknum pendeta ini ditahan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di ruangan unit Tipiter Sat Reskrim Polres Siantar, Selasa (17/04/18).

Korban penipuan, Harles Sianturi (53) warga Jalan Manggis, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengaku menderita kerugian Rp 50 juta.

Modus penipuan yang dilakoni tersangka mengaku mampu mengurus korban untuk menduduku jabatan sebagai Kepsek di SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun.

Kanit Tipiter Aiptu Darwin Siregar mengemukakan, ALT telah ditahan setelah terlibat kasus tindak pidana penipuan atas laporan Harles yang menderita kerugian hingga Rp 50 juta.

“Tersangka tidak melakukan pengurusan jabatan Kepsek SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi. Seluruh uang Rp 50 juta yang diterima telah habis dipakai tersangka untuk membangun rumah,” ucapnya Darwin.

Sebelumnya, November 2016 korban bersepakat ketemu dengan tersangka di rumah pendeta Langsung Maruli Sitorus MTh di Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat. Pertemuan keduanya guna membicarakan pengurusan jabatan Kepsek di SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun.

Guna memuluskan jabatan Kepsek SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun, Ardian meminta uang Rp 50 juta. Korbanpun mentransfer uang sebanyak Rp 20 juta ke nomor rekening Ardian lewat Bank BRI Kota Siantar pada tanggal 26 November 2016.

Esoknya korban kembali mentransfer uang Rp 20 dan terakhir mentransfer uang sebanyak Rp 10 juta. Setelah uang Rp 50 juta dikirim dan diterima, melalui telepon tersangka meyakinkan korban, paling lama bulan Mei 2017 sudah diangkat sebagai Kepsek.

Namun setelah jatuh tempo bulan Mei 2017, korban belum juga diangkat menjadi Kepsek SMPN 2 Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun. Korban menjumpai tersangka meminta uangnya dikembalikan.

Awalnya tersangka berjanji akan mengembalikan uang itu, namun batas kesabaran korban menunggu habis. Merasa ditipu, korba lalu mengadu ke Polres Siantar, dan diterima dengan nomor LP/382/XI/SU/STR.

 

Penulis : Hamzah
Editor : Sitanggang

Tags: HKIPenipuanpolres siantar
Share28Tweet18Send

Related Posts

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

02/12/2023

SBNpro - Siantar Ditandai dengan pengguntingan pita, Rumah Pemenangan Calon Anggota (Calon Legislatif/Caleg) DPRD Sumatera Utara, Freddy Sabar Hasudungan Siahaan...

Wali Kota Pematang Siantar Minta Urusan Guru Tidak Dipersulit

Wali Kota Pematang Siantar Minta Urusan Guru Tidak Dipersulit

01/12/2023

SBNpro - Siantar Hak guru harus menjadi prioritas, dan seluruh urusan guru jangan dipersulit. Hal ini disampaikan Wali Kota Pematang...

Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

30/11/2023

SBNpro - Siantar Eksepsi tergugat I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tergugat II Kementerian Keuangan dan tergugat III Badan Pertanahan Nasional...

Bawaslu Kota Siantar Belum Terima Akun SIKDK

Bawaslu Kota Siantar Belum Terima Akun SIKDK

29/11/2023

SBNpro - Siantar Untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye...

30 PNS Pemkab Simalungun Terima Penghargaan

30 PNS Pemkab Simalungun Terima Penghargaan

29/11/2023

SBNpro - Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun peringati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-52. Kegiatan peringatan dipusatkan di halaman...

Tim Kampanye Prabowo – Gibran di Siantar Dideklarasikan

Tim Kampanye Prabowo – Gibran di Siantar Dideklarasikan

28/11/2023

SBNpro - Siantar Tim Kampanye Daerah (TKD) Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Tim Kampanye Prabowo – Gibran di Siantar Dideklarasikan

    Tim Kampanye Prabowo – Gibran di Siantar Dideklarasikan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • PN Simalungun Vonis Bebas Pemilik Angel Kebaya, Melda: Aku Bukan Penipu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • DPRD Siantar Minta Jabatan Julham Dievaluasi, Inspektorat Akan Lakukan Telaah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Komisi 3 DPRD Siantar Babat Rencana Proyek di Perumahan Bersatu Maju

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
SBNpro.com

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba