SBNpro.com
Kamis, Juli 2, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Diduga Langgar Kode Etik, Ferry Sinamo Diadukan ke Badan Kehormatan DPRD

SBNPro.com by SBNPro.com
06/12/2021
A A
Diduga Langgar Kode Etik, Ferry Sinamo Diadukan ke Badan Kehormatan DPRD
171
SHARES
372
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siantar adukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar Ferry SP Sinamo dari PDI Perjuangan ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Siantar, Senin (06/12/2021). Pengaduan diajukan terkait dugaan pelanggaran kode etik DPRD.

Senin siang, sejumlah personalia LBH Siantar menndatangi gedung DPRD Siantar. Mereka menyerahkan surat pengaduan LBH Siantar ke Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Siantar. Surat pengaduan ditandatangani Ketua dan Sekretaris LBH Siantar, Chandra K Pakpahan SH dan Ferry Simarmata SHut.

Tampak hadir di gedung DPRD Siantar, Ferry Simarmata SHut, Pengacara Publik LBH Siantar Binaris Situmorang SH dan lainnya. Mereka mengadukan Ferry SP Sinamo, karena diduga melanggar kode etik.

Surat pengaduan itu bernomor 07/Eks-Lap/LBHP/X11/2021 tertanggal 4 Desember 2021. Surat ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Siantar cq Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Siantar.

Binaris Situmorang SH mengatakan, sebagai anggota dewan, Ferry SP Sinamo juga “melakoni” bisnis perdagangan saham, sehingga dikhawatirkan akan mencederai kehormatan dewan, serta mengganggu kinerjanya sebagai anggota dewan.

“Bahwa kami curiga dan kuatir apabila seorang anggota DPRD Siantar yang memiliki tugas dan tanggungjawab publik, tetapi justru sekaligus melakukan praktek bisnis (perdagangan saham), akan menciderai kehormatan anggota DPRD sendiri sekaligus mengganggu kinerja sebagaimana tugas pokok dan fungsi,” ucap Binaris Situmorang.

Katanya, pada perdagangan saham yang dilakoni, Ferry SP Sinamo berhasil menghimpun dana dari warga sebagai penanam modal sebesar Rp 60 miliar, dengan janji akan memberikan keuntungan dari modal yang ditanam.

Hanya saja kemudian, sebutnya, Ferry SP Sinamo tidak mampu mengembalikan dana yang dihimpunnya. “Keadaan dan kondisi demikian cukup menciptakan kepanikan, keresahan bagi masyarakat, khususnya para penanam modal,” ujarnya.

Lalu, hal itu menghadirkan persoalan (gugatan) hukum dan berproses di berbagai lembaga peradilan. Seperti di Pengadilan Negeri (PN) Siantar ada 6 gugatan yang terdaftar, Pengadilan Niaga Medan satu gugatan dan di Polres Siantar dengan 4 laporan pengaduan.

Beranjak dari masalah perdagangan saham yang dilakoni Ferry SP Sinamo tersebut, LBH Siantar, tutur Binaris, merasa perlu melakukan intervensi, dengan membuat laporan ke Ketua DPRD Kota Siantar dan BKD Kota Siantar.

“Atas pertimbangan tersebut, kami dari Lembaga Bantuan Hukum Pematangsiantar (LBHP), menduga terdapat pelanggaran kode etik DPRD dan untuk itu kami meminta Badan Kehormatan DPRD untuk menegakkan dan menjaga kehormatan dan martabat DPRD,” tandas Binaris Situmorang SH.

Untuk itu, LBH Siantar meminta BKD Siantar untuk melakukan tindakan strategis terhadap Ferry SP Sinamo. “Kami meminta penegakan kode etik terhadap Ferry SP Sinamo, dengan menerapkan Pasal 355 ayat (2) jo. Pasal 405 ayat (2) UU MD3,” sebut Binaris.

Ketua BKD Kota Siantar Dedi Putra Manihuruk mengaku belum menerima laporan pengaduan dari LBH Siantar. “Sampai sekarang belum ada kami terima surat masuk ke BKD. Nanti kami konfirmasi ke Sekretariat DPRD, ya,” sebut Dedi.

Sementara Ferry SP Sinamo, hingga saat ini belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepadanya melalui pesan Whatsapp (WA). (*)

Editor: Purba

Tags: Diadukan ke BKDferry sinamoFerry SP Sianmokode etik DPRDperdagangan saham
Share68Tweet43Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pergi Perlahan

    Pergi Perlahan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Akasia Biru

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Herowin Sinaga Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Kredit Macet Rp 1,33 M

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Dugaan Korupsi Proyek Pasar Dwikora Siantar Jadi Temuan BPK

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kesadaran Warga Siantar Pakai Masker Semakin Tinggi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Tidak Ada Dendam Politik dalam Hidup RHS, dan ASN Juga Harus Dilindungi

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba