SBNpro.com
Minggu, Desember 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Langgar Kode Etik, Ferry Sinamo Diadukan ke Badan Kehormatan DPRD

SBNPro.com by SBNPro.com
06/12/2021
A A
Diduga Langgar Kode Etik, Ferry Sinamo Diadukan ke Badan Kehormatan DPRD
170
SHARES
369
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siantar adukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar Ferry SP Sinamo dari PDI Perjuangan ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Siantar, Senin (06/12/2021). Pengaduan diajukan terkait dugaan pelanggaran kode etik DPRD.

Senin siang, sejumlah personalia LBH Siantar menndatangi gedung DPRD Siantar. Mereka menyerahkan surat pengaduan LBH Siantar ke Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Siantar. Surat pengaduan ditandatangani Ketua dan Sekretaris LBH Siantar, Chandra K Pakpahan SH dan Ferry Simarmata SHut.

Tampak hadir di gedung DPRD Siantar, Ferry Simarmata SHut, Pengacara Publik LBH Siantar Binaris Situmorang SH dan lainnya. Mereka mengadukan Ferry SP Sinamo, karena diduga melanggar kode etik.

Surat pengaduan itu bernomor 07/Eks-Lap/LBHP/X11/2021 tertanggal 4 Desember 2021. Surat ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Siantar cq Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Siantar.

Binaris Situmorang SH mengatakan, sebagai anggota dewan, Ferry SP Sinamo juga “melakoni” bisnis perdagangan saham, sehingga dikhawatirkan akan mencederai kehormatan dewan, serta mengganggu kinerjanya sebagai anggota dewan.

“Bahwa kami curiga dan kuatir apabila seorang anggota DPRD Siantar yang memiliki tugas dan tanggungjawab publik, tetapi justru sekaligus melakukan praktek bisnis (perdagangan saham), akan menciderai kehormatan anggota DPRD sendiri sekaligus mengganggu kinerja sebagaimana tugas pokok dan fungsi,” ucap Binaris Situmorang.

Katanya, pada perdagangan saham yang dilakoni, Ferry SP Sinamo berhasil menghimpun dana dari warga sebagai penanam modal sebesar Rp 60 miliar, dengan janji akan memberikan keuntungan dari modal yang ditanam.

Hanya saja kemudian, sebutnya, Ferry SP Sinamo tidak mampu mengembalikan dana yang dihimpunnya. “Keadaan dan kondisi demikian cukup menciptakan kepanikan, keresahan bagi masyarakat, khususnya para penanam modal,” ujarnya.

Lalu, hal itu menghadirkan persoalan (gugatan) hukum dan berproses di berbagai lembaga peradilan. Seperti di Pengadilan Negeri (PN) Siantar ada 6 gugatan yang terdaftar, Pengadilan Niaga Medan satu gugatan dan di Polres Siantar dengan 4 laporan pengaduan.

Beranjak dari masalah perdagangan saham yang dilakoni Ferry SP Sinamo tersebut, LBH Siantar, tutur Binaris, merasa perlu melakukan intervensi, dengan membuat laporan ke Ketua DPRD Kota Siantar dan BKD Kota Siantar.

“Atas pertimbangan tersebut, kami dari Lembaga Bantuan Hukum Pematangsiantar (LBHP), menduga terdapat pelanggaran kode etik DPRD dan untuk itu kami meminta Badan Kehormatan DPRD untuk menegakkan dan menjaga kehormatan dan martabat DPRD,” tandas Binaris Situmorang SH.

Untuk itu, LBH Siantar meminta BKD Siantar untuk melakukan tindakan strategis terhadap Ferry SP Sinamo. “Kami meminta penegakan kode etik terhadap Ferry SP Sinamo, dengan menerapkan Pasal 355 ayat (2) jo. Pasal 405 ayat (2) UU MD3,” sebut Binaris.

Ketua BKD Kota Siantar Dedi Putra Manihuruk mengaku belum menerima laporan pengaduan dari LBH Siantar. “Sampai sekarang belum ada kami terima surat masuk ke BKD. Nanti kami konfirmasi ke Sekretariat DPRD, ya,” sebut Dedi.

Sementara Ferry SP Sinamo, hingga saat ini belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepadanya melalui pesan Whatsapp (WA). (*)

Editor: Purba

Tags: Diadukan ke BKDferry sinamoFerry SP Sianmokode etik DPRDperdagangan saham
Share68Tweet43Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba